Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tiga draf Peraturan KPU (PKPU) telah rampung dan tinggal disahkan. Tiga draf PKPU tersebut ialah PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU Daftar Pemilih.
"Draf yang disiapkan pendaftaran parpol (partai politik) dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024, draf Pemilih, dan draf PKPU gambar pemilih sudah. Tinggal dibawa ke forum (RDP)," ungkap anggota KPU Yulianto Sudrajat, kepada Media Indonesia, Kamis, 19 Mei 2022.
Yulianto membeberkan PKPU tersebut sudah melalui uji publik. Dia menyebut untuk PKPU lainnya telah disiapkan.
"Draf penataan daerah pemilihan, sosialisasi dan partisipasi masyakarat, hingga draft PKPU pembentukan badan adhoc untuk Pemilu, termasuk untuk pencalonan," papar dia.
Baca: KPU Minta Bantuan Kemenlu Fasilitasi Pemilu di Luar Negeri
Dia menyebut yang terpenting sebelum tahapan pemilu sudah disahkan. Pihaknya kini tengah menunggu disahkannya PKPU yang akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyatakan tiga draf Peraturan KPU (
PKPU) telah rampung dan tinggal disahkan. Tiga draf PKPU tersebut ialah PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU Daftar Pemilih.
"Draf yang disiapkan pendaftaran parpol (partai politik) dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024, draf Pemilih, dan draf PKPU gambar pemilih sudah. Tinggal dibawa ke forum (RDP)," ungkap anggota KPU Yulianto Sudrajat, kepada
Media Indonesia, Kamis, 19 Mei 2022.
Yulianto membeberkan PKPU tersebut sudah melalui uji publik. Dia menyebut untuk PKPU lainnya telah disiapkan.
"Draf penataan daerah pemilihan, sosialisasi dan partisipasi masyakarat, hingga draft PKPU pembentukan badan adhoc untuk Pemilu, termasuk untuk pencalonan," papar dia.
Baca:
KPU Minta Bantuan Kemenlu Fasilitasi Pemilu di Luar Negeri
Dia menyebut yang terpenting sebelum tahapan
pemilu sudah disahkan. Pihaknya kini tengah menunggu disahkannya PKPU yang akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)