Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menanggapi serius tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi disebut menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh," ujarnya dilansir Antara, Sabtu, 16 April 2022.
Ia mengatakan tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di kancah global. Apalagi, Indonesia memiliki komitmen serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.
"Kalau mau jujur, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," kata dia.
Baca: Mahfud MD Bantah Potensi Pelanggaran HAM di PeduliLindungi
Namun, aplikasi PeduliLindungi sejak awal bertujuan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran covid-19.
"Dengan aplikasi itu, Satgas Covid-19 dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, kemudian Satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan," jelasnya.
Dalam konteks itu, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Serta jangan menunggu isu tersebut bergulir lebih luas di luar negeri.
"Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia," tuturnya.
Jakarta: Anggota Komisi IX
DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menanggapi serius tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (
HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi disebut menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh," ujarnya dilansir
Antara, Sabtu, 16 April 2022.
Ia mengatakan tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di kancah global. Apalagi, Indonesia memiliki komitmen serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.
"Kalau mau jujur, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," kata dia.
Baca:
Mahfud MD Bantah Potensi Pelanggaran HAM di PeduliLindungi
Namun, aplikasi PeduliLindungi sejak awal bertujuan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran covid-19.
"Dengan aplikasi itu, Satgas Covid-19 dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, kemudian Satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan," jelasnya.
Dalam konteks itu, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Serta jangan menunggu isu tersebut bergulir lebih luas di luar negeri.
"Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)