Jakarta: Mantan Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan membagikan kisahnya ketika ia menjabat. Di tahun 2013, ia menggantikan Gubernur Riau Non-aktif Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau Mambang Mit yang sudah habis masa jabatannya. Djo dipilih langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menjabat selama empat bulan.
“Enggak juga (lebih kaya), malah lebih capek,” ujar Djo dalam tayangan Hot Room di Metro TV, Rabu, 25 Mei 2022.
Djo yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku tidak pernah mengambil gajinya sebagai Gubernur.
Meski demikian, Djo mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sekitar Rp200 hingga 300 juta per bulannya. BPO merupakan hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Hana Nushratu)
Jakarta: Mantan
Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan membagikan kisahnya ketika ia menjabat. Di tahun 2013, ia menggantikan Gubernur Riau Non-aktif Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau Mambang Mit yang sudah habis masa jabatannya. Djo dipilih langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menjabat selama empat bulan.
“Enggak juga (lebih kaya), malah lebih capek,” ujar Djo dalam tayangan Hot Room di Metro TV, Rabu, 25 Mei 2022.
Djo yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku tidak pernah mengambil gajinya sebagai Gubernur.
Meski demikian, Djo mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sekitar Rp200 hingga 300 juta per bulannya. BPO merupakan hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (
Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)