Jakarta: Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Baleg langsung bergerak cepat menyikapi penugasan tersebut.
"Tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA (I Gusti Ayu Bintang) dan Ketua Gugus Tugas (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej)," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Rabu, 16 Maret 2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR itu menyampaikan Baleg telah mengagendakan rapat kerja (raker) awal pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Rapat dilakukan pada akhir bulan ini.
"Tanggal 24 (Maret) kita akan raker," ungkap dia.
Baca: Sah, Bamus Serahkan Pembahasan RUU TPKS ke Baleg
Dia menyampaikan Baleg berupaya menghadirkan seluruh perwakilan pemerintah dalam raker tersebut. Sehingga, pembahasan tingkat I selanjutnya bisa dilakukan dengan lancar.
Selain itu, dia menyampaikan Baleg masih menunggu penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan. DIM belum diserahkan ke Baleg saat rapat Bamus hari ini.
"Kita kan belum lihat DIM-nya, karena tadi baru diputuskan," ujar dia.
Jakarta: Badan Musyawarah (Bamus)
DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (TPKS). Baleg langsung bergerak cepat menyikapi penugasan tersebut.
"Tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA (I Gusti Ayu Bintang) dan Ketua Gugus Tugas (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej)," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Rabu, 16 Maret 2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR itu menyampaikan Baleg telah mengagendakan rapat kerja (raker) awal pembahasan
RUU TPKS bersama pemerintah. Rapat dilakukan pada akhir bulan ini.
"Tanggal 24 (Maret) kita akan raker," ungkap dia.
Baca:
Sah, Bamus Serahkan Pembahasan RUU TPKS ke Baleg
Dia menyampaikan Baleg berupaya menghadirkan seluruh perwakilan pemerintah dalam raker tersebut. Sehingga, pembahasan tingkat I selanjutnya bisa dilakukan dengan lancar.
Selain itu, dia menyampaikan Baleg masih menunggu penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan. DIM belum diserahkan ke Baleg saat rapat Bamus hari ini.
"Kita kan belum lihat DIM-nya, karena tadi baru diputuskan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)