Teguh Juwarno--MI/Mohamad Irfan
Teguh Juwarno--MI/Mohamad Irfan

Pembangkang di Fraksi PAN

K. Yudha Wirakusuma • 30 Maret 2015 10:08
medcom.id, Jakarta: Dua orang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membubuhkan tanda tangan soal angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. Dua orang tersebut adalah Sekretaris Fraksi Teguh Juwarno dan Bendahara fraksi Dewi Coryati.
 
Teguh terang-terangan mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM, padahal PAN melalui ketua umumnya, Zulkifli Hasan menginstruksikan anggota yang berada di Senayan, tidak ikut-ikutan dalam hak angket ini.
 
Pria kelahiran 1 November 1968 ini, siap menanggung risiko dari sikapnya yang membangkang kebijakan partai.

"Insya Allah kalau teman-teman anggota Dewan menyadari bahwa demokrasi yang kita perjuangkan, melalui reformasi 98 tengah terancam, apa pun risikonya harus dihadapi," kata Teguh, Kamis (26/3/2015).
 
Dia menilai tindakan Menkumham Yasonna Laoly mengancam kehidupan berdemokrasi yang sudah terbangun dengan baik di Indonesia. Angket untuk Yasonna menurutnya bukanlah persoalan KMP-KIH, atau Aburizal Bakri (Ical) atau Djan Faridz. Namun ada 'abuse of power' yang dilakukan Menkumham.
 
Sikapnya menyetujui angket tersebut belum disampaikannya kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Namun dia berjanji akan menjelaskan alasan kenapa dirinya memilih menandatangani usulan angket Menkumham.
 
Sementara Zulkifli menegaskan pihaknya tidak akan ikut mengajukan angket untuk Menkumham Yasonna Laoly. Meski begitu, dia menyilakan anggota Fraksi PAN jika ada yang mendukung angket.
 
“Kalau ada satu atau dua orang tandatangan itu baru usulan. Tapi kan nanti ada sikap resmi partai dan fraksi. Ini kan belum menjadi putusan resmi. Sikap saya jelas, PAN tidak boleh ikut-ikutan angket,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
 
Zulkifli meminta fraksi PAN, apakah di kabupaten, kota, provinsi, pusat agar tidak menambah kegaduhan politik yang membuat jadi bising, seperti di DKI. Saling melapor, saling mencaci, tentu itu tidak memberikan pelajaran yang baik bagi rakyat.
 
Diketahui ada lima fraksi yang telah menyerahkan dukungannya untuk mengajukan hak melakukan penyelidikan ini. Lima fraksi yang membubuhi tanda tangan yaitu Golkar (55 orang), Gerindra (37 orang), PKS (20 orang), PPP (2 orang), dan PAN (2 orang). Jumlah keseluruhan anggota dewan yang menandatangani hak angket yaitu 116 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan