Ilustrasi. Komnas Perempuan menilai perhatian legislator DPR  kepada RUU PKS hanya muncul saat kasus kekerasan seksual muncul. Medcom.id
Ilustrasi. Komnas Perempuan menilai perhatian legislator DPR kepada RUU PKS hanya muncul saat kasus kekerasan seksual muncul. Medcom.id

Perhatian DPR ke RUU PKS Hanya Muncul saat Kekerasan Seksual Viral

Anggi Tondi Martaon • 17 Oktober 2020 21:50
Jakarta: Sikap DPR terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dikritik. Lembaga pembuat legislasi itu hanya terlihat semangat membahas RUU PKS hanya saat ada kasus kekerasan seksual viral.
 
"Apakah RUU (PKS) ini perlu dibahas ketika muncul kasus yang viral?" kata Mantan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Azriana Manalu kepada Medcom.id, Sabtu, 17 Oktober 2020.
 
Anggapan tersebut bukan tanpa sebab. Menurut pemantauan praktisi hukum itu, komitmen dewan menyelesaikan pembahasan RUU PKS kembali redup jika kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik tenggelam.

"Nanti satu dua politikus berbicara, dan selesai ketika kasus (kekerasan seksual) itu redup. Sementara, RUU enggak kunjung dibahas sampai sekarang," ungkap dia.
 
Baca: DPR Dinilai Menganaktirikan RUU PKS
 
Padahal, keberadaan RUU PKS dianggapnya sangat krusial. Aturan tersebut dianggap sebagai jalan keluar kompleksitas kekerasan seksual yang selalu berkembang.
 
"Dia (RUU PKS) merespons dari hulu ke hilir. Bukan sekedar penindakan hukum, tapi juga pencegahannya," sebut dia.
 
Dia pun berharap DPR kembali memasukkan RUU PKS ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Tak hanya itu, lembaga legislatif itu juga diminta memulai pembahasan.
 
"Kalau cuma masuk Prolegnas Prioritas saja periode yang lalu juga sudah masuk," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan