Jakarta: Muhammad Nazaruddin masuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Moeldoko. Namun, posisi mantan terpidana kasus korupsi Sport Center Hambalang itu di partai belum dibocorkan.
"Nanti secara resmi Sekjen (Sekretaris Jenderal) Bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik dalam waktu yang secepatnya," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, di kawasan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 Maret 2021.
Dia menyebut Nazaruddin tak menempati posisi Bendahara Umum (Bendum). Posisi tersebut sudah diisi tokoh berpengalaman.
"Dijabat oleh putra terbaik Indonesia yang dulu pernah berpengalaman memimpin BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan ahli di bidangnya," ungkap dia.
(Baca: Buka 'Borok' SBY, Kubu Moeldoko Sambangi Sport Center Hambalang)
Rahmad mengaku susunan lengkap kepengurusan DPP Demokrat kubu Moeldoko sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu sebagai salah satu syarat pengajuan pengesahan hasil KLB.
"Akan diberikan ketetapannya oleh Kemenkumham. Jadi strukturnya (kepengurusan) harus lengkap kan," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, menyerahkan pengajuan pengesahan hasil KLB ke Kemenkumham pada 15 Maret 2021. Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa dokumen yang kurang.
Kemenkumham meminta pihak Moeldoko melengkapi kekurangan tersebut. Mereka diberikan waktu tujuh hari melengkapi berkas sejak pemberitahuan.
Jakarta: Muhammad Nazaruddin masuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Demokrat kubu Moeldoko. Namun, posisi mantan terpidana kasus korupsi Sport Center Hambalang itu di partai belum dibocorkan.
"Nanti secara resmi Sekjen (Sekretaris Jenderal) Bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik dalam waktu yang secepatnya," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, di kawasan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 Maret 2021.
Dia menyebut Nazaruddin tak menempati posisi Bendahara Umum (Bendum). Posisi tersebut sudah diisi tokoh berpengalaman.
"Dijabat oleh putra terbaik Indonesia yang dulu pernah berpengalaman memimpin BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan ahli di bidangnya," ungkap dia.
(Baca:
Buka 'Borok' SBY, Kubu Moeldoko Sambangi Sport Center Hambalang)
Rahmad mengaku susunan lengkap kepengurusan DPP Demokrat kubu Moeldoko sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham). Hal itu sebagai salah satu syarat pengajuan pengesahan hasil KLB.
"Akan diberikan ketetapannya oleh Kemenkumham. Jadi strukturnya (kepengurusan) harus lengkap kan," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, menyerahkan pengajuan pengesahan hasil KLB ke Kemenkumham pada 15 Maret 2021. Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa dokumen yang kurang.
Kemenkumham meminta pihak Moeldoko melengkapi kekurangan tersebut. Mereka diberikan waktu tujuh hari melengkapi berkas sejak pemberitahuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)