Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. PPATK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas beberapa masalah.
"Banyak hal yang ingin kami selesaikan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.
Ki Agus ingin mendiskusikan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (mutual evaluation review). Pasalnya, Indonesia bakal dinilai Organisasi Internasional Antipencucian Uang (FATF).
Di sisi lain, dia masih irit bicara soal kemungkinan pembahasan isu kepala daerah memiliki rekening kasino. Dia memilih menemui mantan Kapolri itu terlebih dahulu.
"Enggak, nanti, nanti ya saya masuk ke dalam dulu," ungkap dia.
PPATK menelusuri jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi hingga Rp50 miliar itu tercatat pada rekening kasino.
Kepemilikan rekening kasino diduga salah satu modus kepala daerah dalam pencucian uang. Namun, belum ada informasi detail dari PPATK terkait temuan itu.
PPATK justru mengungkap temuan lain. Salah satunya aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. PPATK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas beberapa masalah.
"Banyak hal yang ingin kami selesaikan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.
Ki Agus ingin mendiskusikan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (
mutual evaluation review). Pasalnya, Indonesia bakal dinilai Organisasi Internasional Antipencucian Uang (FATF).
Di sisi lain, dia masih irit bicara soal kemungkinan pembahasan isu kepala daerah memiliki rekening kasino. Dia memilih menemui mantan Kapolri itu terlebih dahulu.
"Enggak, nanti, nanti ya saya masuk ke dalam dulu," ungkap dia.
PPATK menelusuri jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi hingga Rp50 miliar itu tercatat pada rekening kasino.
Kepemilikan
rekening kasino diduga salah satu modus kepala daerah dalam pencucian uang. Namun, belum ada informasi detail dari PPATK terkait temuan itu.
PPATK justru mengungkap temuan lain. Salah satunya aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)