Bali: PDI Perjuangan membantah dugaan korupsi Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra berkaitan dengan urusan partai. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tak ada pula aliran uang haram dari Dhamantra di Kongres partainya.
"Sama sekali tidak karena surat edaran sudah disampaikan dan yang namamya anggota partai punya ketaatan. Mereka yang tidak taat ya bukan anggota PDI Perjuangan," kata Hasto di Sanur, Bali, Kamis malam, 8 Agustus 2019.
Surat edaran yang dimaksud berisi arahan agar seluruh kader tak menerima sumbangan atas nama Kongres PDI Perjuangan. Sebab, biaya penyelenggaraan kongres telah bisa terpenuhi.
Hasto memastikan kebijakan itu sudah sepengetahuan Megawati dan berlaku bagi fungsionaris maupun kader PDI Perjuangan. Hasto juga mengadakan konferensi pers untuk menegaskan hal tersebut.
Baca: Legislator PDIP Minta 'Duit Pelicin' Rp3,6 Miliar
"Sehingga siapa pun yang melanggar instruksi dari partai akan diberikan sanksi pemecatan tidak pandang bulu. Sanksi pemecatan seketika," kata dia.
Hasto menegaskan PDIP akan segera memecat Dhamantra lantaran terlibat dalam kasus dugaan suap impor bawang putih. Surat pemecatan Dhamantra telah disiapkan dan telah ditandatangani Megawati. "Siapapun yang terkena OTT atau melakukan tindak pidana korupsi kami tinggal mengisi namanya," tegas Hasto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih. Dhamantra, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Kongres PDI Perjuangan Menghabiskan Rp17,6 Miliar
Bali: PDI Perjuangan membantah dugaan korupsi Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra berkaitan dengan urusan partai. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tak ada pula aliran uang haram dari Dhamantra di Kongres partainya.
"Sama sekali tidak karena surat edaran sudah disampaikan dan yang namamya anggota partai punya ketaatan. Mereka yang tidak taat ya bukan anggota PDI Perjuangan," kata Hasto di Sanur, Bali, Kamis malam, 8 Agustus 2019.
Surat edaran yang dimaksud berisi arahan agar seluruh kader tak menerima sumbangan atas nama Kongres PDI Perjuangan. Sebab, biaya penyelenggaraan kongres telah bisa terpenuhi.
Hasto memastikan kebijakan itu sudah sepengetahuan Megawati dan berlaku bagi fungsionaris maupun kader PDI Perjuangan. Hasto juga mengadakan konferensi pers untuk menegaskan hal tersebut.
Baca: Legislator PDIP Minta 'Duit Pelicin' Rp3,6 Miliar
"Sehingga siapa pun yang melanggar instruksi dari partai akan diberikan sanksi pemecatan tidak pandang bulu. Sanksi pemecatan seketika," kata dia.
Hasto menegaskan PDIP akan segera memecat Dhamantra lantaran terlibat dalam kasus dugaan suap impor bawang putih. Surat pemecatan Dhamantra telah disiapkan dan telah ditandatangani Megawati. "Siapapun yang terkena OTT atau melakukan tindak pidana korupsi kami tinggal mengisi namanya," tegas Hasto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih. Dhamantra, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Kongres PDI Perjuangan Menghabiskan Rp17,6 Miliar Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)