medcom.id, Jakarta: Batalnya rapat paripurna DPR untuk membacakan surat usulan pencalonan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri dari Presiden Joko Widodo, Kamis 16 Juni kemarin, sempat memicu kekhawatiran. Sebab, jadwal uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri di Komisi III DPR akan molor.
Rapat paripurna DPR batal karena dua fraksi tidak hadir dalam rapat penentuan paripurna. Dua fraksi itu adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan. Kalau rapat itu terlaksana, Jumat (17/6/2016) hari ini, rapat paripurna pembacaan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bisa digelar.
Namun, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan memastikan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan itu tanpa berupaya menjegal nama kapolri usulan Jokowi. Mereka tidak hadir karena ada acara internal. Jika komitmen itu benar, diperkirakan Tito bakal melenggang dan disahkan sebelum masa reses.
Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Ant/Wahyu A Putro.
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku tidak ada itikad untuk menghambat pembahasan calon kapolri. Ketidakhadiran fraksi di rapat pimpinan karena pemberitahuan rapat Bamus hanya berjarak sehari sebelumnya. Sementara, fraksi sudah punya agenda kunjungan kerja ke luar kota.
Selain itu, rapat paripurna diagendakan pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah rapat Badan Musyawarah. Jeda waktu yang pendek terlalu sempit untuk konsolidasi internal. Pihaknya meminta agar rapat paripurna diundur pada Senin 20 Juni.
"Tidak ada satu orang pun atau satu partai pun untuk menolak (calon) yang diajukan Presiden. Pengusulan kapolri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Prosesnya harus konstitusional. Proses di Komisi III, kita punya waktu 20 hari untuk dibahas. Barulah kita laporkan ke paripurna setuju atau tidak," tutur Didik di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Foto: MI/Susanto.
Hal senada diungkapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dia mengakui ketidakhadiran fraksinya karena ada undangan rapat pengurus di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta. Sayangnya, rapat urung digelar lantaran Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tak datang.
"Tapi secara prinsip, kita hormati Tito sebagai pilihan Presiden. Kita akan lakukan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR. Lewat Bamus, kemudian paripurna, dan lainnya," kata Trimedya.
Trimedya membantah ada upaya menjegal calon kapolri usulan Presiden. Kepastian jadwal uji kepatutan dan kelayakan pun masih bergantung pada kesepakatan di paripurna nantinya. Tentunya, sepanjang itu tak melebihi batasan waktu di UU. "Prinsipnya kita tidak akan menghambat," aku Trimedya.
Diketahui, PDI Perjuangan sejak lama menjagokan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Budi merupakan bekas ajudan Megawati saat masih menjadi Presiden RI.
Budi Gunawan sempat diajukan sebagai calon kapolri oleh Jokowi. Bahkan, Wakapolri itu sudah selesai menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun, pencalonan Budi tidak berlanjut karena mendapat reaksi keras dari publik.
Menurut Pasal 11 ayat (3) UU Kepolisian, DPR memiliki waktu 20 hari kerja membahas usulan Presiden sejak usulan itu diterima DPR. Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, DPR menerima surat Presiden, Rabu 15 Juni.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon: Foto: Ant/Teresia May.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, Dewan masih punya cukup waktu untuk membahas calon kapolri. Sebab, masa persidangan ke-V DPR baru berakhir 28 Juli, dan masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti baru pada 1 Agustus.
Dengan waktu sidang yang tersisa sebelum reses disertai pemangkasan waktu libur dan cuti bersama hari Lebaran, politikus Gerindra itu optimistis batasan waktu pembahasan usulan Presiden itu bisa terpenuhi.
Rencananya, setelah rapat paripurna pada 20 Juni, uji kepatutan dan kelayakan bakal digelar Komisi III DPR esok harinya. "Saya kira tidak (menghambat)-lah. Kan masih cukup banyak waktu sampai kita kan ada reses," aku Fadli.
Tentang jadwal uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berpegang pada jadwal yang sudah dibicarakannya bersama Ade Komarudin. Rencana uji dilakukan pada 22 Juni. Jika proses mulus, Tito bakal melenggang menjadi Tribrata 1.
medcom.id, Jakarta: Batalnya rapat paripurna DPR untuk membacakan surat usulan pencalonan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri dari Presiden Joko Widodo, Kamis 16 Juni kemarin, sempat memicu kekhawatiran. Sebab, jadwal uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri di Komisi III DPR akan molor.
Rapat paripurna DPR batal karena dua fraksi tidak hadir dalam rapat penentuan paripurna. Dua fraksi itu adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan. Kalau rapat itu terlaksana, Jumat (17/6/2016) hari ini, rapat paripurna pembacaan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bisa digelar.
Namun, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan memastikan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan itu tanpa berupaya menjegal nama kapolri usulan Jokowi. Mereka tidak hadir karena ada acara internal. Jika komitmen itu benar, diperkirakan Tito bakal melenggang dan disahkan sebelum masa reses.
Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Ant/Wahyu A Putro.
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku tidak ada itikad untuk menghambat pembahasan calon kapolri. Ketidakhadiran fraksi di rapat pimpinan karena pemberitahuan rapat Bamus hanya berjarak sehari sebelumnya. Sementara, fraksi sudah punya agenda kunjungan kerja ke luar kota.
Selain itu, rapat paripurna diagendakan pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah rapat Badan Musyawarah. Jeda waktu yang pendek terlalu sempit untuk konsolidasi internal. Pihaknya meminta agar rapat paripurna diundur pada Senin 20 Juni.
"Tidak ada satu orang pun atau satu partai pun untuk menolak (calon) yang diajukan Presiden. Pengusulan kapolri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Prosesnya harus konstitusional. Proses di Komisi III, kita punya waktu 20 hari untuk dibahas. Barulah kita laporkan ke paripurna setuju atau tidak," tutur Didik di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Foto: MI/Susanto.
Hal senada diungkapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dia mengakui ketidakhadiran fraksinya karena ada undangan rapat pengurus di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta. Sayangnya, rapat urung digelar lantaran Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tak datang.
"Tapi secara prinsip, kita hormati Tito sebagai pilihan Presiden. Kita akan lakukan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR. Lewat Bamus, kemudian paripurna, dan lainnya," kata Trimedya.
Trimedya membantah ada upaya menjegal calon kapolri usulan Presiden. Kepastian jadwal uji kepatutan dan kelayakan pun masih bergantung pada kesepakatan di paripurna nantinya. Tentunya, sepanjang itu tak melebihi batasan waktu di UU. "Prinsipnya kita tidak akan menghambat," aku Trimedya.
Diketahui, PDI Perjuangan sejak lama menjagokan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Budi merupakan bekas ajudan Megawati saat masih menjadi Presiden RI.
Budi Gunawan sempat diajukan sebagai calon kapolri oleh Jokowi. Bahkan, Wakapolri itu sudah selesai menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun, pencalonan Budi tidak berlanjut karena mendapat reaksi keras dari publik.
Menurut Pasal 11 ayat (3) UU Kepolisian, DPR memiliki waktu 20 hari kerja membahas usulan Presiden sejak usulan itu diterima DPR. Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, DPR menerima surat Presiden, Rabu 15 Juni.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon: Foto: Ant/Teresia May.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, Dewan masih punya cukup waktu untuk membahas calon kapolri. Sebab, masa persidangan ke-V DPR baru berakhir 28 Juli, dan masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti baru pada 1 Agustus.
Dengan waktu sidang yang tersisa sebelum reses disertai pemangkasan waktu libur dan cuti bersama hari Lebaran, politikus Gerindra itu optimistis batasan waktu pembahasan usulan Presiden itu bisa terpenuhi.
Rencananya, setelah rapat paripurna pada 20 Juni, uji kepatutan dan kelayakan bakal digelar Komisi III DPR esok harinya. "Saya kira tidak (menghambat)-lah. Kan masih cukup banyak waktu sampai kita kan ada reses," aku Fadli.
Tentang jadwal uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berpegang pada jadwal yang sudah dibicarakannya bersama Ade Komarudin. Rencana uji dilakukan pada 22 Juni. Jika proses mulus, Tito bakal melenggang menjadi Tribrata 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)