Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah--MI/Bary Fathahilah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah--MI/Bary Fathahilah

Fahri Ibaratkan Lapas sebagai Tempat Kuliah bagi Penjahat

M Rodhi Aulia • 18 Juli 2016 14:33
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai fungsi lembaga pemasyarakatan (Lapas) bergeser jauh. Fahri menganggap perlu ada terobosan agar pelaku kejahatan tak melulu harus di hukum kurungan penjara.
 
"Lapas di Indonesia itu butuh revolusi. Kalau tesis sederhana Lapas itu bukan untuk pemasyarakatan. Tapi, Lapas itu sudah menjadi tempat untuk merusak orang," kata Fahri Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
 
Kapasitas Lapas yang ada sudah tidak cukup lagi menampung narapidana. Walhasil, prinsip kemanusiaan dalam Lapas tidak akan bisa diterapkan.

"Yang dekat-dekat sini, daya tampung sebetulnya 500 (narapidana). Tapi, yang ada di situ bisa sampai 2.000 atau 1.500 orang. Tidur itu sudah sembarangan, sudah bukan kayak manusia," ucap dia.
 
Fahri Ibaratkan Lapas sebagai Tempat Kuliah bagi Penjahat
Ilustrasi--
Sejumlah narapidana yang tidak mengikuti kegiatan pembekalan materi wawasan kebangsaan berada di dalam selnya di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/12)--Antara/Sigid Kurniawan.
 
Alhasil, lanjut Fahri, jangan heran Lapas yang sekarang itu ibarat tempat kuliah profesional bagi penjahat. Penjahat tidak akan pernah jera, melainkan malah lebih antusias melakukan kejahatan.
 
"Jadi kalau kemudian orang jahat, yang konsumen (narkoba) ditangkap, dimasukin ke situ, jadi pengecer. Pengecer ditangkap, dimasukin ke situ jadi distributor. Distributor di situ jadi pabrikan. Dan seterusnya begitu," kata Fahri.
 
Fahri menambahkan, pernyataannya itu sesuai dengan stereotip masyarakat umum bahwa bergaul dan berhadapan dengan mantan Napi itu, perlu berhati-hati. Hal itu penyebab utamanya karena Lapas hari ini sudah jauh bergeser dari fungsi dan cita-cita awal.
 
"Makanya di Indonesia ini, kadang-kadang, ada orang yang bilang hati-hati (dengan orang) yang sudah masuk penjara. Karena di dalam itu ancamannya untuk menjadi orang baik, kembali normal ke masyarakat ini berat sekali," kata dia.
 
Fahri menjelaskan konsep Lapas itu idealnya adalah tempat para penjahat merenung perbuatan buruk yang telah dilakukannya. Sehingga ketika keluar, para penjahat itu akan berubah menjadi warga negara yang insyaf dan benar-benar baik.
 
Fahri mendesak agar ada terobosan selain memenjarakan penjahat. Yaitu, dengan membebankan penjahat dengan denda yang wajib dibayar.
 
"Kalau enggak punya tempat jangan masukin orang ke Lapas. Kakukan terobosan. Makanya dulu kami usulkan UU grasi. Cuma kita ini ada dendam. Orang kalau salah ingin kita bikin jera. Akhirnya lihat orang susah di penjara, kayaknya senang," pungkas Fahri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan