medcom.id, Bandung: Menpan RB Asman Abnur tak akan meneruskan kebijakan pendahulunya Yuddy Chrisnandi yang membatasi PNS menggelar rapat di hotel. Asman mengaku tak mempersoalkan selama maksud dan tujuan setiap kegiatan jelas.
"Sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, ada anggarannya, dan ada manfaat buat publik, saya tidak spesifik menyuruh atau melarang. Kalau itu suatu kebutuhan, ya silakan saja," kata Asman di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis 29 September.
Menurut Asman, dirinya tidak menjadikan aturan pembatasan rapat di hotel sebagai sesuatu yang harus khusus dipikirkan. Selain harus dapat dipertanggungjawabkan, rapat di hotel dinilai dapat meningkatkan geliat ekonomi, terutama bagi pengusaha perhotelan. Dampak ekonomi tersebut juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa.
Sebelumnya, pembatasan rapat di hotel menjadi buah bibir di era Yuddy. Menurut Yuddy, pembatasan penting ketika gedung rapat milik pemerintah memungkinkan menampung semua peserta.
Rapat di hotel baru boleh digelar ketika gedung pemerintah tak mampu menampung peserta rapat. Rapat pun harus bersifat antarinstansi, nasional, bahkan internasional.
"Intinya, selama fasilitasnya masih cukup, maka tak ada alasan untuk menggelar rapat di luar," ujar Yuddy, Jumat 5 Februari 2016.
medcom.id, Bandung: Menpan RB Asman Abnur tak akan meneruskan kebijakan pendahulunya Yuddy Chrisnandi yang membatasi PNS menggelar rapat di hotel. Asman mengaku tak mempersoalkan selama maksud dan tujuan setiap kegiatan jelas.
"Sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, ada anggarannya, dan ada manfaat buat publik, saya tidak spesifik menyuruh atau melarang. Kalau itu suatu kebutuhan, ya silakan saja," kata Asman di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis 29 September.
Menurut Asman, dirinya tidak menjadikan aturan pembatasan rapat di hotel sebagai sesuatu yang harus khusus dipikirkan. Selain harus dapat dipertanggungjawabkan, rapat di hotel dinilai dapat meningkatkan geliat ekonomi, terutama bagi pengusaha perhotelan. Dampak ekonomi tersebut juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa.
Sebelumnya, pembatasan rapat di hotel menjadi buah bibir di era Yuddy. Menurut Yuddy, pembatasan penting ketika gedung rapat milik pemerintah memungkinkan menampung semua peserta.
Rapat di hotel baru boleh digelar ketika gedung pemerintah tak mampu menampung peserta rapat. Rapat pun harus bersifat antarinstansi, nasional, bahkan internasional.
"Intinya, selama fasilitasnya masih cukup, maka tak ada alasan untuk menggelar rapat di luar," ujar Yuddy, Jumat 5 Februari 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)