Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id

Bamsoet: Pencabutan 13 Izin Reklamasi Kewenangan Pemda

Dian Ihsan Siregar • 27 September 2018 12:15
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta. Pencabutan dinilai sudah menimbang semua keadaan, baik ekonomi maupun politik.
 
‎"Ya ini sepenuhnya (power) kewenangan Pemda. Tentu, Pemda sudah tahu semua kalkulasinya, baik dampak ke ekonomi maupun politiknya," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 September 2018.
 
‎Bamsoet mengatakan DPR tidak punya andil dalam pencabutan izin reklamasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hanya saja, DPRD DKI Jakarta yang bisa mengomentari keputusan tersebut.

Baca: Alasan Anies Hentikan Proyek Reklamasi
 
Namun dia mengharapkan, keputusan itu tidak mengganggu upaya pemerintah pusat dalam mendorong dan mempercepat sektor ekonomi. "Itu harapannya. Yang dilakukan Pemda tidak ganggu upaya pemerintah pusat," pungkas dia.
 
Anies Baswedan menghentikan seluruh proyek reklamasi. Ada 13 pulau yang dihentikan perizinannya.
 
Sebanyak 13 pulau itu yakni, Pulau A, B, dan E milik PT Kapuk Naga Indah, lalu Pulau I, J, dan K milik PT Pembangunan Jaya Ancol, serta Pulau M punya PT Manggala Krida Yudha.
 
Pulau yang juga dihentikan izinnya yakni Pulau O dan F milik PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q milik KEK Marunda Jakarta, Pulau H punya PT Taman Harapan Indah dan Pulau I milik PT Jaladri Kartika Pakci.
 
Anies menyampaikan, keputusan diambil setelah mendapat rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Penghentian itu tidak hanya pengerjaan tetapi juga secara keseluruhan.
 
“Dari hasil rekomendasi, kami pastikan 13 pulau yang belum dibangun akan dihentikan pengerjaannya,” kata Anies.
 
Sementara pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan, akan dikelola untuk kepentingan publik. Ia mengaku tetap mendukung pengembangan ekonomi dan pelaku properti.
 
"Kita pastikan pengelolaan tata ruang dan pemanfaatannya, menghargai aspek lingkungan hidup dan pemberdayaan pesisir," tambah dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan