Jakarta: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum diminta masuk dalam tim pemenangan pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Namun, Risma siap memenangkan pasangan itu jika ditunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
"Ya siap saja kalau pas waktunya bisa, karena kan kalau Pak Jokowi itu seluruh Indonesia," kata Risma di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Agustus 2018.
Risma belum mau bicara banyak tentang hal itu. Sebab, hingga saat ini, ia belum mendapat arahan dari Megawati untuk masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Sebagai Wali Kota Surabaya, Risma tak bisa serampangan mengampanyekan salah satu pasangan calon. Jika tak terdaftar di KPU, Risma bisa mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(Baca juga: Ketua Pemenangan Jokowi-Ma'ruf dari Luar Parpol)
"Kalau enggak ya enggak bisa, karena kan akan ditegur sama panwas," kata dia.
Risma mengaku belum berkomunikasi dengan Megawati terkait hal ini. Biasanya, kata dia, Megawati meminta dirinya secara mendadak.
"Biasanya juga mendadak, enggak jauh-jauh hari. Jadi misal mau ke Papua itu satu minggu sebelumnya," beber Risma.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf diusung sembilan partai politik. Dukungan diberikan enam partai politik yang duduk di parlemen yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.
Sedangkan tiga lainnya merupakan partai politik nonparlemen yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan PKPI.
Jakarta: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum diminta masuk dalam tim pemenangan pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Namun, Risma siap memenangkan pasangan itu jika ditunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
"Ya siap saja kalau pas waktunya bisa, karena kan kalau Pak Jokowi itu seluruh Indonesia," kata Risma di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Agustus 2018.
Risma belum mau bicara banyak tentang hal itu. Sebab, hingga saat ini, ia belum mendapat arahan dari Megawati untuk masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Sebagai Wali Kota Surabaya, Risma tak bisa serampangan mengampanyekan salah satu pasangan calon. Jika tak terdaftar di KPU, Risma bisa mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(Baca juga:
Ketua Pemenangan Jokowi-Ma'ruf dari Luar Parpol)
"Kalau enggak ya enggak bisa, karena kan akan ditegur sama panwas," kata dia.
Risma mengaku belum berkomunikasi dengan Megawati terkait hal ini. Biasanya, kata dia, Megawati meminta dirinya secara mendadak.
"Biasanya juga mendadak, enggak jauh-jauh hari. Jadi misal mau ke Papua itu satu minggu sebelumnya," beber Risma.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf diusung sembilan partai politik. Dukungan diberikan enam partai politik yang duduk di parlemen yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.
Sedangkan tiga lainnya merupakan partai politik nonparlemen yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan PKPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)