Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Sanksi Tak Menerapkan SKB Impelentasi UU ITE Diserahkan ke Masing-masing Instansi

Anggi Tondi Martaon • 25 Juni 2021 03:37
Jakarta: Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tak mengatur secara khusus sanksi bagi pihak yang tak menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implemmentasi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Urusan sanksi diserahkan ke masing-masing instansi.
 
"Itu ya tanggung jawab dari pimpinan unit masing-masing," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, dalam diskusi virtual, Kamis, 24 Juni 2021.
 
Kepala Tim Kajian UU ITE itu meyakini seluruh aparat penegak hukum bakal berpedoman terhadap SKB tersebut. Sebab, SKB Pedoman Implementasi itu ditandatangani masing-masing pimpinan aparat penegak hukum, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kalau saya ditanya itu kembali kepada institusi masing-masing. Ini kan termasuk bagian kesepakatan untuk mempertegas," kata dia.
 
Baca: Sosialisasi SKB Implementasi UU ITE Secara Virtual
 
Dia mengingatkan kembali SKB tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, aparat penegak hukum harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
 
"Mari kita lihat apakah masih ada tafsiran yang berbeda yang sebenarnya itu sudah diperjelas dalam pedoman," ujar dia.
 
SKB Pedoman Implementasi UU ITE telah disahkan pada Rabu, 23 Juni 2021 di Kantor Kemenko Polhukam. Selain Kapolri Listyo dan Jaksa Agung Burhanuddin, SKB tersebut ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Platte.
 
SKB Pedoman Implementasi UU ITE itu bakal disosialisasikan kepada seluruh aparat penegak hukum. Pedoman tersebut juga akan dibuat dalam bentuk buku saku dan diserahkan kepada seluruh aparat penegak hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan