Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menandatangani hasil rapat pleno draf RUU TPKS. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menandatangani hasil rapat pleno draf RUU TPKS. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Akhirnya, Draf RUU TPKS Disepakati

Anggi Tondi Martaon • 08 Desember 2021 17:35
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terkait penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hasilnya, mayoritas fraksi mendukung pengesahan.
 
"Saya ingin menanyakan apakah draf RUU TPKS dapat kita setujui," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021.
 
"Setuju," jawab anggota Baleg yang mengikuti rapat pleno draf RUU TPKS yang diikuti suara ketukan palu pengesahan.

Dia menyampaikan sebanyak tujuh fraksi mendukung pengesahan draf RUU TPKS. Hanya dua fraksi yang mengusulkan menunda pembahasan ke tingkat I.
 
Fraksi yang menolak, yaitu Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi Golkar meminta menunda pengesahan karena membutuhkan waktu untuk audiensi dengan kelompok masyarakat. Sedangkan PKS tegas menolak.
 
Baca: Dianggap Lebih Progresif, RUU TPKS Diharapkan Segera Disahkan
 
Selanjutnya, hasil penyusunan Panja RUU TPKS akan disampaikan pada rapat paripurna. Sehingga, RUU TPKS ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan