Ilustrasi petani tembakau. Foto: MI/Tosiani.
Ilustrasi petani tembakau. Foto: MI/Tosiani.

RPP Kesehatan Diminta Pertimbangkan Sektor Ekonomi

Arga sumantri • 28 November 2023 12:27
Jakarta: Pemerintah diminta mempertimbangkan sektor ekonomi saat pembahasan pasal zat adiktif tembakau dalam pasal-pasal pengendalian tembakau melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai petani tembakau.
 
"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth, yaitu dalam bentuk pengendalian. Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan. Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," kata Rahmad dalam keterangan pers, Selasa, November 2023.
 
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah memberikan catatan momentum tahun politik dalam penyusunan RPP Kesehatan. Momen tahun politik memberi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyelesaikan pembuatan kebijakan publik. Menurut dia, pemerintah perlu cermat dan berhati-hati dalam mengambil langkah. 

"Sekarang ini tahun politik, situasinya sudah berbeda. Momen tahun politik ini dapat memberikan dampak ke kebijakan pemerintah," kata Trubus.
 
Baca juga: Sejumlah Kementerian Ramai-ramai Tolak RPP Kesehatan, Ini Alasannya

Trubus menyebut ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau. Sehingga, perlu ada diskusi yang lebih matang dengan mempertimbangkan segala aspek, termasuk juga keseimbangan antar Kementerian.
 
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan
 
"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju. Makannya kami anggap ini RPP yang tidak berkeadilan yang hanya memandang pada salah satu aspek saja," kata Agus.
 
Menurutnya seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. Yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun.
 
Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau. Ia berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan