Jakarta: Israel diminta patuh terhadap putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) terkait pendudukan di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. Israel diminta angkat kaki dari Palestina.
"Israel harus segera angkat kaki dari wilayah Palestina sesegera mungkin karena menurut ICJ keberadaannya melanggar hukum internasional," kata Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal bersejarah dan berani. Ia mendorong PBB menggelar Sidang Umum PBB (SIUM PBB) untuk merespons putusan ICJ.
"Kami mendorong sidang umum PBB dapat segera digelar, mengingat hasil ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina,” ujar Fadli.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel agar segera keluar dari wilayah-wilayah Palestina. Fadli juga mendorong komunitas internasional bekerja sama memulihkan wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal di abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda. Terobosan ICJ ini membawa pesan besar bagi dunia yang harus didukung penuh oleh semua negara,” ucap Fadli.
Jakarta: Israel diminta patuh terhadap putusan Mahkamah Internasional atau
International
Court of Justice (ICJ) terkait pendudukan di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Israel diminta angkat kaki dari Palestina.
"Israel harus segera angkat kaki dari wilayah Palestina sesegera mungkin karena menurut ICJ keberadaannya melanggar hukum internasional," kata Badan Kerja Sama Antar
Parlemen (BKSAP)
DPR Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal bersejarah dan berani. Ia mendorong PBB menggelar Sidang Umum PBB (SIUM PBB) untuk merespons putusan ICJ.
"Kami mendorong sidang umum PBB dapat segera digelar, mengingat hasil ICJ ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta
advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina,” ujar Fadli.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mendesak komunitas internasional untuk memaksa Israel agar segera keluar dari wilayah-wilayah Palestina. Fadli juga mendorong komunitas internasional bekerja sama memulihkan wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967.
“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal di abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda. Terobosan ICJ ini membawa pesan besar bagi dunia yang harus didukung penuh oleh semua negara,” ucap Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)