Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Putusan itu terkait pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
"Kami parlemen Indonesia mendukung implementasi segera putusan tersebut dan agar Israel segera menghentikan konflik, khususnya di jalur Gaza," kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Puan mengatakan keputusan ICJ dapat menjadi titik awal baru. Khususnya dalam upaya mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Ketua DPP PDIP itu mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat mempercepat proses penyelesaian konflik Israel-Palestina. Khususnya langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh komunitas internasional.
“Kami berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa- Bangsa, dapat memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa putusan ini dihormati dan diimplementasikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina," ujar Puan.
Putusan tersebut, kata dia, tidak hanya relevan bagi Palestina. Tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia.
"Penghormatan terhadap hukum internasional adalah dasar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Putusan ini harus menjadi pengingat bagi semua negara untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan mendukung penyelesaian konflik secara damai," ucap Puan.
Jakarta: Ketua DPR
Puan Maharani mengatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional atau International
Court of Justice (ICJ). Putusan itu terkait pendudukan Israel di tanah
Palestina sebagai tindakan ilegal.
"Kami parlemen Indonesia mendukung implementasi segera putusan tersebut dan agar Israel segera menghentikan konflik, khususnya di jalur Gaza," kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Puan mengatakan keputusan ICJ dapat menjadi titik awal baru. Khususnya dalam upaya mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Ketua DPP PDIP itu mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat mempercepat proses penyelesaian konflik Israel-Palestina. Khususnya langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh komunitas internasional.
“Kami berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa- Bangsa, dapat memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa putusan ini dihormati dan diimplementasikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina," ujar Puan.
Putusan tersebut, kata dia, tidak hanya relevan bagi Palestina. Tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia.
"Penghormatan terhadap hukum internasional adalah dasar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Putusan ini harus menjadi pengingat bagi semua negara untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan mendukung penyelesaian konflik secara damai," ucap Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)