GKR Hemas saat mengikuti Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI.
GKR Hemas saat mengikuti Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI.

DPD Nilai RAPBN 2016 belum Berpihak kepada Daerah

Anggi Tondi Martaon • 09 September 2015 23:27
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai RAPBN 2016 masih belum berpihak kepada daerah meski pemerintah pusat menaikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun. Hal tersebut dapat dilihat dari porsi anggaran pusat dari total APBN Rp2100 T, belanja pusat sebesar Rp. 780,4 T dikelola 34 Kementerian atau 1 juta aparatur pusat, sedangkan belanja ke daerah hanya Rp782,2 T tersebar dari Merauke hingga Sabang yang dikelola 3 juta aparatur daerah.
 
"Menurut kami belumlah adil. Politik anggaran yang diterapkan belum berpihak ke daerah," kata Hemas saat membuka Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI dengan Pemerintah Daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (9/9/2015). 
 
Senator Daerah Istimewa Yogyakarta ini memandang politik anggaran yang diajukan pemerintah belum memperhatikan kondisi obyektif di daerah yang sedang giat-giatnya membutuhkan dukungan anggaran APBN untuk akselerasi pembangunan. "Menurut kami hal tersebut perlu dikritisi. Harusnya dalam politik anggaran sudah mengacu desentralisasi dan prinsip money follow function, bukan hanya kewenangan saja yang diberikan," tambah dia.

Permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwana X ini menyampaikan pemerintah cukup berperan sebagai fasilitator dan mengontrol. Sementara, pelaksananya adalah pemerintah daerah sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945. Berbagai program kementerian harusnya dipercayakan kepada daerah yang berhubungan langsung dan mengetahui kebutuhan rakyat. 
 
Hemas menerangkan, saat ini DPD akan terus mendorong agar politik anggaran bersifat desentralistik sehingga pemerintah daerah bisa membangun daerahnya. Salah satu bentuk perjuangan DPD dalam menyuarakan kepentingan daerah dilakukan dalam bentuk Rapat Sinkronisasi Aspirasi Daerah.  Dari pertemuan ini diharapkan para anggota DPD RI memiliki kerangka hukum sebagai dasar untuk membangun relasi, komunikasi, dan kerjasama secara institusional dengan para pemangku kepentingan di daerah.
 
Selain itu, Gubernur Kalsel Tarmizi A. Karim yang juga hadir bersama Anggota DPD RI Kalsel Atung Fatmawati,  I Gusti Farid HA, H. A. Basyim, dan Kepala Bappeda M. Jasran menyambut baik langkah DPD RI menyerap aspirasi daerah dengan cara melakukan rapat konsolidasi bersama pemangku kepentingan di 33 Provinsi. Menurut dia, langkah yang dilakukan DPD melalui rapat konsolidasi dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai program pembangunan yang sempat terhenti seperti waduk, jalan dan Bandara. 
 
"Kami sudah bersinergi dengan anggota DPD Kalsel, ini yang kita pertahankan" ungkap Tarmizi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan