Presiden Joko Widodo. Foto: Antara
Presiden Joko Widodo. Foto: Antara

Ini Alasan Jokowi Batal Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi VI

Desi Angriani • 03 November 2015 01:11
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo batal mengumumkan paket kebijakan tahap VI sore ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan masih ada beberapa poin dari paket tersebut yang perlu dimatangkan sebelum dilempar ke publik.
 
"Rencananya hari ini, tapi presiden bilang ada beberapa poin yang perlu dimatangkan," kata Pramono di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (2/11/2015).
 
Kendati demikian, Pramono belum dapat memastikan jika paket tersebut dapat diumumkan pekan ini. Sebab menteri bidang ekonomi masih perlu mengkaji ulang dalam beberapa rapat terbatas.

"Mudah-mudahan diumumkan secepatnya, tapi waktunya tentu karena harus ada penyesuaian dan perhitungan kembali, mungkin Rabu atau Kamis akan ada ratas sekali lagi," beber dia.
 
Seperti diketahui, pemerintah telah menggelontorkan lima paket kebijakan demi mendorong perbaikan ekonomi Indonesia. Pada 22 Oktober kemarin, Jokowi melepas paket kebijakan jilid V mengenai pengupahan.
 
Sementara itu, paket kebijakan ekonomi tahap I diluncurkan pada 9 September 2015. Paket pertama fokus mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum, dan kepastian usaha.
 
Kemudian pemerintah akan mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional serta meningkatkan investasi di sektor properti.
 
Paket kebijakan ekonomi jilid II diluncurkan pada 29 September. Paket ini lebih difokuskan pada izin investasi untuk industri yang ada di dalam dan di luar kawasan industri.
 
Sementara paket kebijakan III yang diluncurkan pada 7 Oktober 2015, memfokuskan pada penurunan harga energi dan perbaikan iklim usaha. Serta paket kebijakan IV yang diluncurkan pada 15 Oktober 2015 berfokus untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Dunia usaha dan investasi diberikan kemudahan untuk membuka lapangan pekerjaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan