Wakil Ketua DPR Fadli Zon,--Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon,--Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Fadli Zon Sebut JK Tak Paham Undang-Undang

Desi Angriani • 21 Desember 2015 17:05
Metrortvnews.com, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak memahami undang-undang. Menurut Fadli, rekomendasi Pansus Pelindo II bersifat mengikat. Bukan hanya saran politik seperti kata JK.
 
"Jadi ini bukan seperti kata Pak JK, sekadar saran politik. Ini mengikat, ini undang-undang. Jadi saya kira pemahaman pak JK itu agak kurang dalam soal undang-undang," ujar Fadli seusia menghadiri pengucapan sumpah pimpinan baru KPK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
 
Menurut Fadli, rekomendasi Pansus Pelindo bersifat mengikat. Pemerintah wajib melakukan eksekusi terhadap putusan atau rekomendasi tersebut.

"Pansus ini mengikat," jelasnya singkat.
 
Pernyataan Fadli Zon itu mengomentari omongan JK. JK menilai rekomendasi Pansus Pelindo agar Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dicopot dari jabatannya sekadar saran politik belaka.
 
Wakil Ketua DPP Gerindra ini mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi pencopotan Rini dan RJ Lino kepada Presiden. Surat rekomendasi ditandatangani Fadli pada Jumat 18 Desember.
 
"Sudah saya teken langsung tanggal 18 Desember sore dan langsung diantarkan ke Istana. Mungkin administrasi agak terlambat," kata Fadli.
 
Pansus Pelindo II merekomendasikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Direkur Utama Pelindo II RJ Lino. Alasannya, Pansus menemukan sejumlah permasalahan kegiatan pengadaan barang dan jasa, kesalahan perpanjangan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH).
 
RJ Lino sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) oleh KPK, pada Jumat 18 Desember. Penetapan tersangka RJ Lino dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Lino diduga melakukan perlawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan koorporasi dengan memerintahkan tiga unit QCC di Pelindo II.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan