Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi masih adanya penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan memusingkan respons pengesahan aturan sapu jagat sektor perekonomian tersebut.
"Ya biar aja," kata Mahfud di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Mahfud menyampaikan penolakan terhadap pengesahan UU dianggap hal lumrah terjadi di Indonesia. Sebab, tidak semua pihak mendukung atau menolak suatu pembahasan rancangan regulasi.
"Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung. Itu biasa, ada yang menolak itu silahkan tolak," ungkap dia.
Menurut dia, tidak perlu bersikap berlebihan menyikapi penolakan tersebut. Penolakan justru harus ditanggapi secara positif untuk berbagai perbaikan ke depan.
"Semua ada konstitusinya. Enggak apa-apa (ditolak) itu bagus," ujar dia.
Sebelumnya, DPR menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD menanggapi masih adanya penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (
Ciptaker) menjadi UU. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (
MK) itu enggan memusingkan respons pengesahan aturan sapu jagat sektor perekonomian tersebut.
"Ya biar aja," kata Mahfud di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Mahfud menyampaikan penolakan terhadap pengesahan UU dianggap hal lumrah terjadi di Indonesia. Sebab, tidak semua pihak mendukung atau menolak suatu pembahasan rancangan regulasi.
"Semua
undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung. Itu biasa, ada yang menolak itu silahkan tolak," ungkap dia.
Menurut dia, tidak perlu bersikap berlebihan menyikapi penolakan tersebut. Penolakan justru harus ditanggapi secara positif untuk berbagai perbaikan ke depan.
"Semua ada konstitusinya.
Enggak apa-apa (ditolak) itu bagus," ujar dia.
Sebelumnya,
DPR menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)