Jakarta: Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 tegas menolak calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang memiliki rekam jejak pelanggar hak asasi manusia (HAM) dan pelaku politik identitas. Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati tumbangnya rezim Orde Baru.
"Kami tidak mendukung calon presiden maupun calon wakil presiden yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” papar Presidium Nasional Pena 98 Bali Oktaviansyah di Graha Pena 98, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023.
Oktaviansyah menuturkan Pena 98 mengajak masyarakat lebih cerdas dalam memilih kontestan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Selain itu, Pena 98 menyampaikan kriteria capres dan cawapres. Yakni, menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan, bukan bagian dari rezim Orde Baru.
Kemudian, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Serta, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.
"Kita menolak, tetap konsisten menolak bahwa kita tidak menginginkan menyatakan, tidak menginginkan capres yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan juga menggunakan politik identitas," tegas Oktaviansyah.
Sementara itu, dalam rangka memperingati 25 tahun reformasi, Pena 98 menggelar kegiatan reflektif untuk menolak lupa kediktatoran rezim Soeharto.
Aktivis 98 Muhammad Sopiyan menyebut Pena 98 bakal mengadakan diskusi publik di 20 kota di seluruh Indonesia untuk merefleksikan reformasi. Acara ini bakal dihelat pada 6 Mei hingga 21 Mei 2023 mendatang.
”Materinya berupa refleksi sejarah dan evaluasi 25 tahun reformasi. Dimulai dari tanggal 6 Mei sd 21 Mei 2023,” ucap Sopian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 tegas menolak calon presiden (
capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang memiliki rekam jejak pelanggar hak asasi manusia (HAM) dan pelaku politik identitas. Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati tumbangnya rezim Orde Baru.
"Kami tidak mendukung calon presiden maupun calon wakil presiden yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” papar Presidium Nasional Pena 98 Bali Oktaviansyah di Graha Pena 98, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023.
Oktaviansyah menuturkan Pena 98 mengajak masyarakat lebih cerdas dalam memilih kontestan pada
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Selain itu, Pena 98 menyampaikan kriteria capres dan
cawapres. Yakni, menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan, bukan bagian dari rezim Orde Baru.
Kemudian, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Serta, tidak pernah terlibat dalam
pelanggaran HAM.
"Kita menolak, tetap konsisten menolak bahwa kita tidak menginginkan menyatakan, tidak menginginkan capres yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan juga menggunakan politik identitas," tegas Oktaviansyah.
Sementara itu, dalam rangka memperingati 25 tahun reformasi, Pena 98 menggelar kegiatan reflektif untuk menolak lupa kediktatoran rezim Soeharto.
Aktivis 98 Muhammad Sopiyan menyebut Pena 98 bakal mengadakan diskusi publik di 20 kota di seluruh Indonesia untuk merefleksikan reformasi. Acara ini bakal dihelat pada 6 Mei hingga 21 Mei 2023 mendatang.
”Materinya berupa refleksi sejarah dan evaluasi 25 tahun reformasi. Dimulai dari tanggal 6 Mei sd 21 Mei 2023,” ucap Sopian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)