Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Polemik Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Sikap DPR Sangat Dinantikan Publik

Sri Utami • 01 April 2023 16:29
Jakarta: Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak mengatakan data yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD kepada DPR soal dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan valid dan clear. Sehingga, saat ini bola ada di tangan DPR dan harus segera bersikap.
 
"Yang disampaikan oleh Pak Mahfud di depan komisi III valid datanya, meskipun di awal kelihatan ada perbedaan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Tapi akhirnya sudah clear oleh Pak Mahfud, di akhir rapat juga komisi III memahami persoalannya bahwa ada dugaan kuat terjadi TPPU Rp349 triliun. Jadi sekarang bola ada di DPR mereka harus menunjukkan apa follow up-nya. Jangan hanya panas di awal," ujar Anwar, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.
 
Dia mengatakan DPR pasti sangat memahami tata tertib dan peran yang dimilikinya. Dengan demikian, sikap yang sudah diatur dalam tatib harus digunakan.

"Dalam tatib DPR tindak lanjut pengawasan jelas, ada hak angket. Kalau tidak digunakan berarti masalahnya ada di DPR. Lebih jauh lagi kalau ada fraksi yang menolak berarti ada masalah di fraksi itu," ucap dia.
 
Baca Juga: DPR Perlu Bentuk Pansus Buat Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Alasannya

Saat ini publik sangat menantikan ujung dari kisruh tersebut sebagai langkah pasti pembenahan dan bersih-bersih pemerintah terhadap penjabatnya yang koruptif. Kecurigaan publik bisa muncul jika DPR tidak mengambil keputusan bulat, salah satunya hak angket.
 
"Publik bisa saja curiga jika sampai DPR tidak juga memutuskan keputusan bulat. Publik bisa curiga fraksi lain memiliki keterkaitan dengan transaksi tersebut. Karena ini soal penyelamatan uang negara yang begitu besar, DPR punya kewajiban menyelamatkan itu," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan