Jakarta: Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka mesti dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi. Masyarakat diharapkan tidak terjebak euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
"Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji immunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Sehingga kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian covid-19 harus terus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat (Rerie), melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.
Masyarakat, menurut Rerie, perlu mencermati kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka. Pemerintah tak memperbolehkan masyarakat melepas masker di area tertutup.
Di sisi lain, Rerie mengutip Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 yang menyebut persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa. Jumlah itu setara dengan 10,82 persen dari total penduduk Indonesia. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan covid-19.
Baca: Pelonggaran PCR dan Masker Bikin Industri Penerbangan Makin Sehat
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menyebut masih ada kelompok masyarakat yang berisiko. Mereka merupakan orang dengan komorbid antara lain diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal.
Rerie berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi kebijakan pengendalian covid-19. Sehingga, kasus covid-19 tetap terkendali dan pandemi berubah menjadi endemi.
Jakarta: Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka mesti dimaknai sebagai bagian dari proses menuju
endemi. Masyarakat diharapkan tidak terjebak euforia pelonggaran itu sehingga abai terhadap kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
"Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji immunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Sehingga kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian covid-19 harus terus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR,
Lestari Moerdijat (Rerie), melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.
Masyarakat, menurut Rerie, perlu mencermati kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka. Pemerintah tak memperbolehkan masyarakat
melepas masker di area tertutup.
Di sisi lain, Rerie mengutip Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 yang menyebut persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa. Jumlah itu setara dengan 10,82 persen dari total penduduk Indonesia. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan covid-19.
Baca:
Pelonggaran PCR dan Masker Bikin Industri Penerbangan Makin Sehat
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menyebut masih ada kelompok masyarakat yang berisiko. Mereka merupakan orang dengan komorbid antara lain diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal.
Rerie berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi kebijakan pengendalian covid-19. Sehingga, kasus covid-19 tetap terkendali dan pandemi berubah menjadi endemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)