Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Nilai Lelang 2 Eks Kapal Perang Indonesia

Anggi Tondi Martaon • 27 Januari 2022 13:48
Jakarta: Pemerintah menjual kapal perang (KRI) Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Kedua kapal itu memiliki nilai lelang yang berbeda.
 
"KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar," kata Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
 
Sedangkan, nilai lelang Teluk Penyu sebesar Rp4,91 miliar. Adapun nilai perolehannya Rp121,03 miliar.

Dia menyampaikan penetapan nilai lelang berdasarkan kondisi terkini kedua kapal perang tersebut. Pengecekan sudah dilakukan tim peneliti dan penelaah dari TNI Angkatan Laut (AL).
 
Dari hasil penilaian, kedua kapal tersebut rusak berat. Hal itu terlihat pada bagian kapal dan perapian yang sudah keropos.
 
Selanjutnya, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. "Serta platform tidak layak digunakan," ungkap dia.
 
Baca: Begini Kondisi KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar yang Akan Dijual
 
Dia menyampaikan rekomendasi tim peneliti disampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Kemudian, pengajuan disampaikan kepada Markas Besar (Mabes) TNI tentang permohonan pemindahtanganan dengan penjualan secara lelang.
 
"Selanjutnya Panglima TNI (Jenderal Andika Perkasa) menindaklanjuti permohonan tersebut kepada Menhan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan