Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih berproses. Namun, pembahasan tingkat I diklaim hampir rampung.
"Masih proses. Hampir selesai," kata Ketua Panja RUU PDP Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Politikus Partai NasDem itu menyebut pembahasan tingkat I diharapkan selesai dalam waktu dekat.
"Insyaallah (pembahasan RUU PDP hampir selesai), pokoknya minggu ini selesai," kata Farhan.
Berbagai permasalahan krusial sudah mencapai titik temu. Termasuk polemik pembentukan lembaga pengawas penggunaan data pribadi.
Dia enggan membocorkan hasil kesepakatan antara Komisi I dengan pemerintah terkait sifat lembaga pengawas yang bersifat independen atau berada di bawah pemerintah. Hal itu akan diumumkan nanti setelah pembahasan selesai.
"Akan diumumkan, pokoknya win-win for everyone," ujar dia.
Baca: Perkembangan Pembahasan RUU PDP, Panja Matangkan Ketentuan Hak Subjek Data
Pembahasan RUU PDP berjalan alot di DPR. Pasalnya, pemerintah dan Komisi I memiliki pandangan berbeda soal sifat lembaga pengawas pengguna data pribadi.
Komisi I ingin lembaga pengawas bersifat independen. Sedangkan, pemerintah menginginkan lembaga tersebut berada di bawah pemerintah.
Hal itu membuat pembahasan sering menemui jalan buntu. Bahkan, DPR memberikan tambahan waktu beberapa kali agar pembahasan RUU PDP bisa diselesaikan.
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
(RUU PDP) masih berproses. Namun, pembahasan tingkat I diklaim hampir rampung.
"Masih proses. Hampir selesai," kata Ketua
Panja RUU PDP Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Politikus Partai NasDem itu menyebut pembahasan tingkat I diharapkan selesai dalam waktu dekat.
"Insyaallah (pembahasan RUU PDP hampir selesai), pokoknya minggu ini selesai," kata Farhan.
Berbagai permasalahan krusial sudah mencapai titik temu. Termasuk polemik pembentukan lembaga pengawas penggunaan
data pribadi.
Dia enggan membocorkan hasil kesepakatan antara Komisi I dengan pemerintah terkait sifat lembaga pengawas yang bersifat independen atau berada di bawah pemerintah. Hal itu akan diumumkan nanti setelah pembahasan selesai.
"Akan diumumkan, pokoknya
win-win for everyone," ujar dia.
Baca:
Perkembangan Pembahasan RUU PDP, Panja Matangkan Ketentuan Hak Subjek Data
Pembahasan RUU PDP berjalan alot di DPR. Pasalnya, pemerintah dan Komisi I memiliki pandangan berbeda soal sifat lembaga pengawas pengguna data pribadi.
Komisi I ingin lembaga pengawas bersifat independen. Sedangkan, pemerintah menginginkan lembaga tersebut berada di bawah pemerintah.
Hal itu membuat pembahasan sering menemui jalan buntu. Bahkan, DPR memberikan tambahan waktu beberapa kali agar pembahasan RUU PDP bisa diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)