Jakarta: Periode pertama pemerintahan Joko Widodo segera berakhir. Tak menutup kemungkinan Jokowi akan merombak struktur kabinetnya pada periode kedua nanti.
Selama lima tahun ini banyak kementerian yang memiliki catatan buruk. Salah satunya yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kemendes PDTT menyiapkan dana segar Rp400 triliun untuk membangun desa tertinggal selama lima tahun ke depan. Dana ini lebih besar dari periode pertama Jokowi yang menggelontorkan Rp257 triliun untuk dana desa. Khusus tahun depan anggaran dana desa akan meningkat menjadi Rp75 triliun dari Rp70 triliun pada 2019.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan penambahan anggaran ini tidak terlepas dari keberhasilan program dana desa selama periode 2014-2019. Dana desa dibutuhkan untuk membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program dana desa tak luput dari kritik. Ekonom dari Center of Reformasi on Economies (Core) Piter Abdullah mengakui kenaikan dana desa memang dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi makro di desa. Namun, lanjut dia, Kemendes PDTT masih lemah dalam menjalankan program dana desa. Persiapan dari program tersebut juga kurang matang.
Menurut dia, Kemendes PDTT seharusnya menetapkan target pencapaian dan program yang harus dipenuhi penerima anggaran. "Kenaikan dana desa harusnya ditambah dengan kejelasan program dan harus diukur dengan pencapaiannya. Menurut saya, ini masih sangat lemah dan harus diperbaiki dalam konteks keberhasilannya," ujar Piter kepada Medcom.id, Rabu, 16 Oktober 2019.
Kemendes PDTT juga seharusnya mematok target tinggi setelah ada kenaikan anggaran. Sehingga, bisa memacu kemajuan seluruh desa tertinggal.
"Harus ada ukuran keberhasilan Kemendes PDTT dari menciptakan tenaga kerja desa, lapangan kerja, dan tenaga produktif dari desa," ujar Piter.
Perlu penyempurnaan
Ekonom dari Indef Bhima Yudhistira menilai kenaikan dana desa menjadi awal baik untuk memulai kemajuan. Namun, program ini harus digarap lebih matang agar mendapatkan hasil maksimal.
Bhima membeberkan gini rasio ketimpangan di desa masih pada level 0,317 per Maret 2019. Bahkan sempat ada kenaikan 0,007 poin menjadi 0,324 pada bulan yang sama.
Hal itu, kata dia, menunjukkan dana desa belum sepenuhnya menyentuh masyarakat kecil. Menurut dia, dana desa selama ini sebatas untuk program desa, bukan mengembangkan sumber daya manusia.
"Dana desa perlu disempurnakan untuk pembangunan usaha yang berkelanjutan. Tidak banyak BUMDes yang masuk ke sektor produktif (saat ini), dana desa lebih didominasi proyek-proyek infrastruktur dasar," tutur Bhima.
Bhima menilai pengawasan terhadap penggunaan dana desa juga lemah. Sehingga, masih banyak kasus korupsi menyangkut dana desa.
Dia mencontohkan mantan Kepala Desa Gerbang Sari, Riau, Miswoyan, yang diduga menggelapkan dana desa pada anggaran 2016 sebesar Rp616 juta. Ada pula kasus mantan penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah berinisial MA yang ditangkap karena diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2015 sebesar Rp785 juta dari total anggaran Rp1,07 miliar.
Kemendes PDTT harus mengatasi masalah tersebut. Sebab, dia meyakini program ini tak akan menyelesaikan masalah di perdesaan sekalipun anggaran dinaikkan jika praktik rasuah terus terjadi.
"Sedikitnya sejak 2015 sampai semester 1 2018 tercatat ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi sepanjang empat tahun terakhir. Ini sudah merugikan negara sampai Rp40,6 miliar," ujar Bhima.
Bhima menyarankan Kemendes PDTT membuat tim pemantauan untuk penyaluran dana desa. Paling tidak, elite desa harus membuat laporan penggunaan anggaran dana desa secara transparan, sehingga seluruh masyarakat bisa mengawasinya.
"Harus ada pengawasan, efektivitas, dan inklusivitas ke penanganan kemiskinan," ujar Bhima.
Sejalan dengan visi Jokowi
Piter meminta Kemendes PDTT segera menggenjot kinerjanya. Terutama pada awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kemendes PDTT harus memiliki terobosan program yang sejalan dengan visi dan misi Jokowi-Ma'ruf, yakni pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ke depan harus memiliki kontribusi atas strategi besar itu (visi misi pemerintah), harus punya strategi dan program sendiri yang sejalan dengan visi misi Jokowi," ucap Piter.
Program yang dimiliki Kemendes PDTT juga harus lebih jelas. Setidaknya, harus ada kenaikkan target.
"Saya melihat Kemendes PDTT yang lalu masih belum ada strategi besar terhadap peran lembaganya," ucap Piter.
Kemendes mengubah desa
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD), Kemendes, Taufik Majid mengklaim banyak perubahan positif di desa. Perubahan itu tak lepas dari efektivitas program dana desa.
"Kami punya ukuran keberhasilan per 25 Juli 2019. Kami berhasil membangun jalan desa sepanjang 201.899 kilometer, membangun jembatan sepanjang 1.181.659 meter, membuat pasar desa 9.329 unit, dan 38.140 kegiatan BUMDes," ujar Taufik.
Dana desa juga berhasil membuat 5.605 jembatan perahu, 4.265 embung, 60.264 saluran irigasi, dan 21.118 sarana olahraga di desa.
"Itu baru untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Kalau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa sudah menghasilkan 198.244 unit penahan tanah, 966.350 unit sumber air bersih, dan 260.038 unit MCK," ujar Taufik.
Dana desa, lanjut dia, juga menghasilkan 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, dan membangun 26.271 posyandu untuk masyarakat desa.
Taufik menyebut capaian dana desa selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini membuktikan dana desa berjalan dengan baik untuk menunjang kemakmuran masyarakat di daerah tertinggal.
"Kalau dari peningkatan dana desa itu dari 2015 angkanya ada di Rp20,67 triliun, pada 2019 itu sudah di angka Rp70 triliun. Ini berarti peningkatan," tutur Taufik.
Taufik mengatakan program dana desa mampu menurunkan angka kemiskinan. Pada 2015, tingkat kemiskinan di perdesaan sebesar 14,09 persen. Turun 0,99 persen pada 2019 menjadi 13,10 persen.
"Dari dana desa pendapatan per kapita desa naik, tahun 2014 pendapatan per kapita ada di angka Rp572.586, tahun ini ada di angka Rp827.429," kata Taufik.
Jakarta: Periode pertama pemerintahan Joko Widodo segera berakhir. Tak menutup kemungkinan Jokowi akan merombak struktur kabinetnya pada periode kedua nanti.
Selama lima tahun ini banyak kementerian yang memiliki catatan buruk. Salah satunya yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kemendes PDTT menyiapkan dana segar Rp400 triliun untuk membangun desa tertinggal selama lima tahun ke depan. Dana ini lebih besar dari periode pertama Jokowi yang menggelontorkan Rp257 triliun untuk dana desa. Khusus tahun depan anggaran dana desa akan meningkat menjadi Rp75 triliun dari Rp70 triliun pada 2019.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan penambahan anggaran ini tidak terlepas dari keberhasilan program dana desa selama periode 2014-2019. Dana desa dibutuhkan untuk membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program dana desa tak luput dari kritik. Ekonom dari Center of Reformasi on Economies (Core) Piter Abdullah mengakui kenaikan dana desa memang dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi makro di desa. Namun, lanjut dia, Kemendes PDTT masih lemah dalam menjalankan program dana desa. Persiapan dari program tersebut juga kurang matang.
Menurut dia, Kemendes PDTT seharusnya menetapkan target pencapaian dan program yang harus dipenuhi penerima anggaran. "Kenaikan dana desa harusnya ditambah dengan kejelasan program dan harus diukur dengan pencapaiannya. Menurut saya, ini masih sangat lemah dan harus diperbaiki dalam konteks keberhasilannya," ujar Piter kepada Medcom.id, Rabu, 16 Oktober 2019.
Kemendes PDTT juga seharusnya mematok target tinggi setelah ada kenaikan anggaran. Sehingga, bisa memacu kemajuan seluruh desa tertinggal.
"Harus ada ukuran keberhasilan Kemendes PDTT dari menciptakan tenaga kerja desa, lapangan kerja, dan tenaga produktif dari desa," ujar Piter.
Perlu penyempurnaan
Ekonom dari Indef Bhima Yudhistira menilai kenaikan dana desa menjadi awal baik untuk memulai kemajuan. Namun, program ini harus digarap lebih matang agar mendapatkan hasil maksimal.
Bhima membeberkan gini rasio ketimpangan di desa masih pada level 0,317 per Maret 2019. Bahkan sempat ada kenaikan 0,007 poin menjadi 0,324 pada bulan yang sama.
Hal itu, kata dia, menunjukkan dana desa belum sepenuhnya menyentuh masyarakat kecil. Menurut dia, dana desa selama ini sebatas untuk program desa, bukan mengembangkan sumber daya manusia.
"Dana desa perlu disempurnakan untuk pembangunan usaha yang berkelanjutan. Tidak banyak BUMDes yang masuk ke sektor produktif (saat ini), dana desa lebih didominasi proyek-proyek infrastruktur dasar," tutur Bhima.
Bhima menilai pengawasan terhadap penggunaan dana desa juga lemah. Sehingga, masih banyak kasus korupsi menyangkut dana desa.
Dia mencontohkan mantan Kepala Desa Gerbang Sari, Riau, Miswoyan, yang diduga menggelapkan dana desa pada anggaran 2016 sebesar Rp616 juta. Ada pula kasus mantan penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah berinisial MA yang ditangkap karena diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2015 sebesar Rp785 juta dari total anggaran Rp1,07 miliar.
Kemendes PDTT harus mengatasi masalah tersebut. Sebab, dia meyakini program ini tak akan menyelesaikan masalah di perdesaan sekalipun anggaran dinaikkan jika praktik rasuah terus terjadi.
"Sedikitnya sejak 2015 sampai semester 1 2018 tercatat ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi sepanjang empat tahun terakhir. Ini sudah merugikan negara sampai Rp40,6 miliar," ujar Bhima.
Bhima menyarankan Kemendes PDTT membuat tim pemantauan untuk penyaluran dana desa. Paling tidak, elite desa harus membuat laporan penggunaan anggaran dana desa secara transparan, sehingga seluruh masyarakat bisa mengawasinya.
"Harus ada pengawasan, efektivitas, dan inklusivitas ke penanganan kemiskinan," ujar Bhima.
Sejalan dengan visi Jokowi
Piter meminta Kemendes PDTT segera menggenjot kinerjanya. Terutama pada awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kemendes PDTT harus memiliki terobosan program yang sejalan dengan visi dan misi Jokowi-Ma'ruf, yakni pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ke depan harus memiliki kontribusi atas strategi besar itu (visi misi pemerintah), harus punya strategi dan program sendiri yang sejalan dengan visi misi Jokowi," ucap Piter.
Program yang dimiliki Kemendes PDTT juga harus lebih jelas. Setidaknya, harus ada kenaikkan target.
"Saya melihat Kemendes PDTT yang lalu masih belum ada strategi besar terhadap peran lembaganya," ucap Piter.
Kemendes mengubah desa
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD), Kemendes, Taufik Majid mengklaim banyak perubahan positif di desa. Perubahan itu tak lepas dari efektivitas program dana desa.
"Kami punya ukuran keberhasilan per 25 Juli 2019. Kami berhasil membangun jalan desa sepanjang 201.899 kilometer, membangun jembatan sepanjang 1.181.659 meter, membuat pasar desa 9.329 unit, dan 38.140 kegiatan BUMDes," ujar Taufik.
Dana desa juga berhasil membuat 5.605 jembatan perahu, 4.265 embung, 60.264 saluran irigasi, dan 21.118 sarana olahraga di desa.
"Itu baru untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Kalau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa sudah menghasilkan 198.244 unit penahan tanah, 966.350 unit sumber air bersih, dan 260.038 unit MCK," ujar Taufik.
Dana desa, lanjut dia, juga menghasilkan 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, dan membangun 26.271 posyandu untuk masyarakat desa.
Taufik menyebut capaian dana desa selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini membuktikan dana desa berjalan dengan baik untuk menunjang kemakmuran masyarakat di daerah tertinggal.
"Kalau dari peningkatan dana desa itu dari 2015 angkanya ada di Rp20,67 triliun, pada 2019 itu sudah di angka Rp70 triliun. Ini berarti peningkatan," tutur Taufik.
Taufik mengatakan program dana desa mampu menurunkan angka kemiskinan. Pada 2015, tingkat kemiskinan di perdesaan sebesar 14,09 persen. Turun 0,99 persen pada 2019 menjadi 13,10 persen.
"Dari dana desa pendapatan per kapita desa naik, tahun 2014 pendapatan per kapita ada di angka Rp572.586, tahun ini ada di angka Rp827.429," kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)