Jakarta: DPR RI menggelar rapat paripurna. Salah satu agenda yang menjadi sorotan ialah penyampaian surat dari pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, sebelumnya pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernomor R34/Pres/08/2019 terkait pemindahan ibu kota.
"Surat dikirim pada Jumat, 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bamsoet saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Setelah disampaikan dalam Rapat Paripurna, hasil kajian pemindahan ibu kota akan ditindaklanjuti oleh DPR sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selain menyampaikan surat masuk dari pemerintah, agenda rapat paripurna kali ini akan mendengarkan laporan Tim Reformasi DPR, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas RUU APBN 2020 beserta nota keuangannya, dan penetapan susunan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD).
"Sekarang kami tanyakan apakah acara tersebut dapat disetujui?" ucap Bamsoet.
"Setuju," kata anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, diikuti oleh suara ketok palu pengesahan agenda rapat paripurna.
Jakarta: DPR RI menggelar rapat paripurna. Salah satu agenda yang menjadi sorotan ialah penyampaian surat dari pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, sebelumnya pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernomor R34/Pres/08/2019 terkait pemindahan ibu kota.
"Surat dikirim pada Jumat, 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bamsoet saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Setelah disampaikan dalam Rapat Paripurna, hasil kajian pemindahan ibu kota akan ditindaklanjuti oleh DPR sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selain menyampaikan surat masuk dari pemerintah, agenda rapat paripurna kali ini akan mendengarkan laporan Tim Reformasi DPR, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas RUU APBN 2020 beserta nota keuangannya, dan penetapan susunan fraksi-fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD).
"Sekarang kami tanyakan apakah acara tersebut dapat disetujui?" ucap Bamsoet.
"Setuju," kata anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, diikuti oleh suara ketok palu pengesahan agenda rapat paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)