medcom.id, Jakarta: Politikus PKS Fahri Hamzah mempertanyakan pemecatan dirinya dari partai. Fahri menyesalkan sikap partai yang mengambil langkah sepihak tanpa berunding terlabih dahulu.
Fahri merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang merusak nama baik partai.
"Kesalahan maha besar apakah yang saya lakukan? publik tentu ingin tahu, kenapa saya bisa dikeluarkan dari seluruh jenjang keanggotaan. Kita kan memulai dari anggota pemula, muda, madya, dewasa, baru menjadi anggota ahli. Masa saya mau dipecat dari anggota ahli setelah bergabung dengan golongan yang menjunjung reformasi? Kenapa tiba-tiba mau dipecat total," kata Fahri, di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Karena tak terima atas putusan tersebut, Fahri pun berencana menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2016.
"Maka saya sebagai warga negara, tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas saya telah mengidentifikasi PKS telah melakukan banyak kesalahan. Besok saya akan ke Pengadilan Negeri, sesuai dengan wilayahnya, maka (gugatan) akan diajukan ke PN Jaksel," jelas Fahri.
Pengajuan gugatan berdasar lantaran dirinya merasa tidak pernah melanggar hukum atau etika, dan tidak pernah berbuat salah pada partai.
"Kalau omongan saya atau gaya bicara saya dijadikan masalah, itu kan gaya, gaya adalah khazanah dalam kehidupan. Tidak bisa dijadikan sebagai kesalahan. Walau oleh sebagian orang gaya bicara saya dianggap teror," beber Fahri.
Fahri mengungkapkan, sejak beredar surat keputusan dari Majelis Hakim atau Mahkamah Partai tentang pemberhentian dirinya sebagai anggota partai, hingga kini dirinya terus mendapat dukungan dari para simpatisan dan kader-kader partainya.
medcom.id, Jakarta: Politikus PKS Fahri Hamzah mempertanyakan pemecatan dirinya dari partai. Fahri menyesalkan sikap partai yang mengambil langkah sepihak tanpa berunding terlabih dahulu.
Fahri merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang merusak nama baik partai.
"Kesalahan maha besar apakah yang saya lakukan? publik tentu ingin tahu, kenapa saya bisa dikeluarkan dari seluruh jenjang keanggotaan. Kita kan memulai dari anggota pemula, muda, madya, dewasa, baru menjadi anggota ahli. Masa saya mau dipecat dari anggota ahli setelah bergabung dengan golongan yang menjunjung reformasi? Kenapa tiba-tiba mau dipecat total," kata Fahri, di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Karena tak terima atas putusan tersebut, Fahri pun berencana menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2016.
"Maka saya sebagai warga negara, tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas saya telah mengidentifikasi PKS telah melakukan banyak kesalahan. Besok saya akan ke Pengadilan Negeri, sesuai dengan wilayahnya, maka (gugatan) akan diajukan ke PN Jaksel," jelas Fahri.
Pengajuan gugatan berdasar lantaran dirinya merasa tidak pernah melanggar hukum atau etika, dan tidak pernah berbuat salah pada partai.
"Kalau omongan saya atau gaya bicara saya dijadikan masalah, itu kan gaya, gaya adalah khazanah dalam kehidupan. Tidak bisa dijadikan sebagai kesalahan. Walau oleh sebagian orang gaya bicara saya dianggap teror," beber Fahri.
Fahri mengungkapkan, sejak beredar surat keputusan dari Majelis Hakim atau Mahkamah Partai tentang pemberhentian dirinya sebagai anggota partai, hingga kini dirinya terus mendapat dukungan dari para simpatisan dan kader-kader partainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)