Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2024

Fachri Audhia Hafiez • 02 April 2024 17:39
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman DPR kanal prolegnas.
 
Pantauan Medcom.id, revisi tersebut didaftarkan per hari ini, Selasa, 2 April 2024. Pengusul tercatat DPR.
 
"RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," tulis keterangan dikutip Selasa, 2 April 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bakal mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi tersebut. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
 
"Kalaupun itu ternyata benar, dan ternyata itu informasi disampaikan kawan-kawan itu dimasukkan benar saya kira itu dalam rangka memperbaiki peningkatan kerja dari lembaga-lembaga seperti MPR, DPR, DPD, sebenarnya," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
 
Menurut Doli, revisi juga berpeluang menyangkut perihal melepaskan DPRD dari UU MD3. Sehingga, beleid itu hanya menyangkut MPR, DPR, dan DPD atau MD2.
 
"Karena kan sebetulnya itu MD2, karena DPRD-nya kan sekarang sudah tidak diatur dan sudah masuk undang-undang pemerintah daerah. Bisa jadi mungkin gagasan munculnya MD3 itu untuk mengubah MD2. Karena DPRD sudah enggak ngatur," ucap Doli.
 
Baca: Puan Ngotot Pemenang Pileg Berhak jadi Ketua DPR

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani juga merespons soal wacana revisi undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Puan mengatakan bahwa pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak menjadi ketua DPR.
 
"Pemenang pemilu yang nantinya akan pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan