Presiden Joko Widodo/Medcom.id/Kautsar
Presiden Joko Widodo/Medcom.id/Kautsar

Biaya PPN Properti Bakal Dibebaskan, Presiden: Biayanya Ditanggung Pemerintah

Kautsar Widya Prabowo • 24 Oktober 2023 13:01
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan insentif untuk industri properti. Presiden bakal membebaskan biaya pajak pertambahan nilai (PPN).
 
"Kita nanti akan putuskan, mungkin akan segera putuskan, PPN akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Presiden Jokowi dalam forum investasi, di Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
 
Selain itu, Presiden memberikan kebebasan biaya administrasi sebesar Rp4 juta untuk konsumen. Hal ini hanya berlaku bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Jokowi meyakini peningkatan investasi di sektor properti akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, terdapat ratusan industri yang memiliki irisan dengan sektor properti.
 
Baca: Jokowi Siap Reshuffle Kabinet, AHY Tiba-tiba Bicara Pertanian

"Semen, batu bata, pasir, semuanya, kayu, pintu, kaca, apa ini, keramik, semuanya bisa membawa mereka juga ikut naik," tuturnya.
 
Namun, bantuan untuk pengembang dan konsumen belum final. Presiden akan menggelar rapat terlebih dahulu sore ini.
 
"Nanti rapatnya sore. Intinya kita ingin men-triger ekonomi kita dengan memberikan insetif pada pembangunan perumahan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan