Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di KPU/Medcom.id/Candra.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di KPU/Medcom.id/Candra.

KPU Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat

Candra Yuri Nuralam • 08 Maret 2021 14:55
Jakarta: Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanjutkan sowannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tujuannya ke KPU untuk menegaskan kongres luas biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara tidak sah.
 
"Kami bisa sampaikan ini karena kami punya bukti otentik, sebagai pemilik suara yang sah," kata AHY di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021.
 
Baca: Kemenkumham Pelajari Keluhan AHY

AHY juga menegaskan tongkat kepemimpinan partai berlogo mercy itu masih di tangannya. Dia menyebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bukan ketua umum partai.
 
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat penggantian ketua umum Partai Demokrat. Sehingga, kata dia, KPU masih menganggap AHY sebagai pimpinan Demokrat.
 
"Sampai saat ini kami masih memegang surat keputusan dari Kemenkumham yang sampai saat ini masih surat keputusan Partai Demokrat pimpinan Pak AHY," ujar Ilham.
 
Ilham juga mengatakan pihaknya tidak bisa mengganti Ketua Umum Partai Demokrat hanya dengan omongan belaka. Jika diganti, kata Ilham, harus ada keterangan resminya.
 
"KPU ini penyelenggaraan yang terikat dengan peraturan perundangan Undangan sehingga saat ini belum ada surat keputusan apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami," ujar Ilham.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan