Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Willy Aditya Menjadi Ketua Panja RUU PKS

Anggi Tondi Martaon • 25 Maret 2021 12:06
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) bergerak cepat menyikapi pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Salah satunya membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
 
"Kami sudah bersepakat pimpinan panja penyusunan ini diketuai oleh Willy Aditya," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Politikus Partai Gerindra itu menekankan DPR berkomitmen segera menyelesaikan RUU PKS. Sebab, tugas Baleg masih cukup banyak.

"Baik proses penyelesaian harmonisasi maupun penyelesaian proses penyusunan," ungkap dia.
 
Salah satu upaya yang dilakukan Baleg, yaitu meminta fraksi-fraksi tidak mengirimkan nama yang sama untuk panja lain. Sehingga, seluruh tugas pembahasan bisa dilakukan secara beriringan. 
 
"Panja penyusunan (RUU) PKS bisa berjalan dan panja yang lain tetap bisa berjalan," sebut dia.
 
Baca: RUU PKS Bukti Negara Serius Berantas Kekerasan Seksual
 
Dia mengatakan lama proses penyusunan tergantung terhadap masukan masyarakat. Jika dianggap sudah mencukupi, pembahasan dinilai bakal cepat
 
"Apalagi kita tinggal melanjutkan proses penyusunan yang dulu sudah sempat masuk tahap pembahasan," ujar dia 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan