Jakarta: Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan isu masa jabatan presiden selama tiga periode belum pernah dibahas. MPR tidak ada rencana mengubah amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menjadikan masa jabatan presiden tiga periode.
"Kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," kata Basarah kepada Medcom.id, Minggu, 14 Maret 2021.
Dia meminta masyarakat tidak menyikapi isu tersebut. Kabar itu dijamin tidak masuk dalam pembahasan.
"Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," tegas Basarah.
Masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi topik panas beberapa hari terakhir. Isu ini menimbulkan pro dan kontra.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut menghendaki masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.
"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. Hal itu dinilai bertentangan dengan reformasi.
"Dulu Reformasi dihadirkan dan UUD (Undang-Undang Dasar 1945) diamendemen justru untuk membatasi masa jabatan presiden maksimal dua kali saja," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada Medcom.id, Sabtu, 13 Maret 2021.
Jakarta: Wakil Ketua
MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan isu masa jabatan presiden selama tiga periode belum pernah dibahas. MPR tidak ada rencana mengubah
amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menjadikan masa jabatan presiden tiga periode.
"Kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," kata Basarah kepada
Medcom.id, Minggu, 14 Maret 2021.
Dia meminta masyarakat tidak menyikapi isu tersebut. Kabar itu dijamin tidak masuk dalam pembahasan.
"Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," tegas Basarah.
Masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi topik panas beberapa hari terakhir. Isu ini menimbulkan pro dan kontra.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut menghendaki masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara.
"Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. Hal itu dinilai bertentangan dengan reformasi.
"Dulu Reformasi dihadirkan dan UUD (Undang-Undang Dasar 1945) diamendemen justru untuk membatasi masa jabatan presiden maksimal dua kali saja," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada
Medcom.id, Sabtu, 13 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)