Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan mengklarifikasi tudingan adanya lima fraksi di parlemen yang mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas.
"Saya tidak dalam posisi untuk menilai, tapi penting untuk beliau memberikan klarifikasi maksimal sehingga masalah LGBT bisa diselesaikan tanpa kontroversi yang berkepanjangan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Menurut Hidayat, ada hikmah dari pernyataan Zulkifli yang membuat seluruh fraksi di DPR menyampaikan sikapnya terkait LGBT. Ia menyakini tak ada satu pun fraksi yang setuju dengan aktivitas seksual menyimpang itu.
"Sikap PKS jelas, mengusulkan RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) diperluas maknanya. (Harus ada hukuman) bagi penyimpangan seksual antara laki-laki dewasa dengan laki-laki dewasa dan antara perempuan dewasa. Bukan hanya (dewasa) terhadap anak-anak," kata wakil ketua MPR ini.
Baca: PAN Tuding Media Salah Simpulkan Pernyataan Zulkifli
PKS juga bakal terus mengikuti perkembangan RUU KUHP yang saat ini telah masuk tahap finalisasi Panitia Kerja (Panja) DPR. Hidayat menilai hukum di Indonesia perlu lebih baik menyikapi polemik LGBT.
"Anda boleh bandingkan di Singapura, hubungan antara lelaki dewasa adalah terlarang dan dikenakan sanksi hukum. Presiden Rusia Vladimir Putin yang tidak pakai Pancasila terutama sila pertama dengan tegas membuat UU melarang LGBT karena dianggap berbahaya bagi negara," kata dia.
Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku LGBT. Namun, Zulkifli enggan menyebutkan asal fraksi tersebut.
"Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 20 Januari 2018.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/nbw3WyDb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan mengklarifikasi tudingan adanya lima fraksi di parlemen yang mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas.
"Saya tidak dalam posisi untuk menilai, tapi penting untuk beliau memberikan klarifikasi maksimal sehingga masalah LGBT bisa diselesaikan tanpa kontroversi yang berkepanjangan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Menurut Hidayat, ada hikmah dari pernyataan Zulkifli yang membuat seluruh fraksi di DPR menyampaikan sikapnya terkait LGBT. Ia menyakini tak ada satu pun fraksi yang setuju dengan aktivitas seksual menyimpang itu.
"Sikap PKS jelas, mengusulkan RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) diperluas maknanya. (Harus ada hukuman) bagi penyimpangan seksual antara laki-laki dewasa dengan laki-laki dewasa dan antara perempuan dewasa. Bukan hanya (dewasa) terhadap anak-anak," kata wakil ketua MPR ini.
Baca: PAN Tuding Media Salah Simpulkan Pernyataan Zulkifli
PKS juga bakal terus mengikuti perkembangan RUU KUHP yang saat ini telah masuk tahap finalisasi Panitia Kerja (Panja) DPR. Hidayat menilai hukum di Indonesia perlu lebih baik menyikapi polemik LGBT.
"Anda boleh bandingkan di Singapura, hubungan antara lelaki dewasa adalah terlarang dan dikenakan sanksi hukum. Presiden Rusia Vladimir Putin yang tidak pakai Pancasila terutama sila pertama dengan tegas membuat UU melarang LGBT karena dianggap berbahaya bagi negara," kata dia.
Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku LGBT. Namun, Zulkifli enggan menyebutkan asal fraksi tersebut.
"Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 20 Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)