Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. MI/Mohamad Irfan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. MI/Mohamad Irfan.

Fahri Menilai PKS Membangkang pada Hukum

Annisa ayu artanti • 16 Desember 2017 06:00
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membangkang kepada hukum karena tidak menjalankan keputusan pengadilan. Bahkan, ia menganggap PKS telah merendahkan putusan pengadilan.
 
"PKS ini menganggap keputusan pengadilan lebih rendah dari keputusan partai," kata Fahri dalam acara PrimeTalk Metro TV, Jumat malam, 15 Desember 2017.
 
Perseteruan ini berawal dari pemecatan yang dilakukan PKS terhadap Fahri dari keanggotaan partai sejak April 2016. Pemecatan ini pun merembet ke posisinya sebagai wakil ketua DPR. PKS menilai Fahri telah melanggar disiplin organisasi dan tidak mematuhi kebijakan partai.
 
Atas hal tersebut, Fahri tidak terima. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang.
 
Baca: Pimpinan DPR Terkendala Putusan Pengadilan untuk Copot Fahri
 
Tak berhenti di situ, PKS tetap pada pendiriannya untuk memecat Fahri. PKS pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Tetapi PT Jakarta memenangkan Fahri kembali.
 
Menurutnya, sikap partai itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku. Setelah kalah di pengadilan tingkat I dan II, PKS kemudian banding ke Mahkamah Agung. Namun, MA memutuskan menguatkan putusan pengadilan tingkat di bawahnya.
 
"Itu membangkang kepada hukum. Itu tidak boleh ditradisikan partai politik," ucap dia.
 
PKS pun diminta segera menerima kekalahan dan patuh terhadap putusan pengadilan. "PKS tidak boleh menjadi negara dalam negara. Dia harus ditekuklututkan dihadapkan hukum negara," pungkas dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan