Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Foto: MTVN/Intan Fauzi
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Foto: MTVN/Intan Fauzi

Presiden Diminta Turun Tangan Setop Kegaduhan Berlarut

Intan fauzi • 09 Juni 2017 13:01
medcom.id, Jakarta: Beberapa Komisioner Komnas HAM menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Mereka memberikan rekomendasi terkait dugaan kriminalisasi terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, para ulama, dan aktivis yang tergabung dalam alumni 212.
 
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri perwakilan dari kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera menutup kegaduhan yang berlarut-larut.
 
"Komnas HAM meminta kepada Menkopolhukam menyampaikan kepada presiden untuk mengambil langkah komprehensif untuk menutup kegaduhan nasional," kata Pigai di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.
 
Pigai mengatakan, Komnas HAM menghormati proses hukum yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Namun ia menilai penghentian kasus hukum bisa menghentikan kegaduhan.
 
Pigai memberi masukan, proses hukum terhadap para ulama akan terhenti jika presiden mau mengambil keputusan. Artinya, ia menganggap mesti ada intervensi dari Presiden.
 
"Pengambilan keputusan untuk menyelesaikan nonyudisial itu ada di tangan Presiden. Seandainya Presiden berkeinginan menyelesaikan secara komprehensif maka Presiden dapat memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menutup SP3 atau deponering," kata Pigai.
 
Pigai tak menganggap intervensi hukum dari Presiden akan menimbulkan preseden buruk. Sebab, intervensi yang dilakukan pemerintah merupakan rekomendasi dari Komnas HAM.
 
"Tidak ada intervensi hukum tapi ini atas permintaan Komnas HAM, Komnas HAM melakukan mediasi juga keinginan untuk menyelesaikan berasal dari mereka yang jadi korban. Hukum tetap kita hormati," katanya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan