Koordinator Formappi Sebastian Salang. (Foto: MI/Uman Iskandar)
Koordinator Formappi Sebastian Salang. (Foto: MI/Uman Iskandar)

Kenaikan Tunjangan Belum Tentu Menurunkan Angka Korupsi

12 Juli 2017 17:12
medcom.id, Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kenaikan dana parpol dan tunjangan bagi DPRD yang ditetapkan pemerintah pusat tidak tepat.
 
Hal ini berkaitan dengan kinerja DPRD yang dinilai belum optimal dan kondisi keuangan negara yang belum bisa dikatakan baik. 
 
"Pemerintah begitu berani membuat keputusan untuk dua hal yang sangat penting itu saat keuangan negara daalam keadaan susah, logika pemerintah bagaimana?" kata Ketua Formappi Sebastian Salang, dalam Metro Siang, Rabu 12 Juli 2017.

Sebastian menduga pesan di balik dua keputusan itu, pemerintah menyadari bahwa parpol dan politikus membutuhkan dana besar untuk berkegiatan. Dia juga menilai tujuan pemerintah mungkin baik, tak ingin ada lagi legislator yang 'kreatif' untuk mengakali anggaran dengan cara-cara tak halal.
 
Hanya saja, kata Sebastian, bagaimana memastikan bahwa setelah peraturan pemerintah dikeluarkan dengan kenaikan yang signifikan tidak ada lagi praktik korupsi. 
 
Menurut dia, kebijakan pemerintah menaikkan anggaran bagi parpol dan tunjangan bagi DPRD tak menjamin angka korupsi akan menurun. Pasalnya, hampir di semua daerah, kepala daerah baik bupati maupun gubernur selalu dipusingkan oleh legislator yang main proyek. Modusnya beragam.
 
Sebastian mengatakan selain menetapkan kebijakan, mesti ada ketentuan dalam Undang-undang Parpol yang mengatur bahwa jika anggota DPRD tersangkut korupsi, bukan hanya anggota yang disanksi melainkan partai politiknya juga. Misalnya tak boleh mengikuti pemilu.
 
Hal ini sebagai bagian dari kontrol pemerintah bahwa kebijakan menaikkan tunjangan harus berkorelasi dengan kinerja DPRD dan partai politik.
 
"Tapi kalau pemerintah hanya memberikan cek kosong ada tambahan anggaran untuk parpol maka saya kira tidak akan menjawab dua persoalan itu, kinerja dan tidak menekan angka korupsi," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan