Jakarta: Polemik terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diberlakukan dalam Pemilu 2024 terus memenuhi percakapan di ruang publik baik secara formal maupun non formal. Keputusan jadi terbuka atau tertutup saat ini berada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, sistem Pemilu di dunia saat ini beragam, tertutup dan terbuka adalah dua di antaranya. Titi menyinggung soal peran dan fungsi partai politik sebagai alat kedaulatan rakyat. Menurutnya jika ada demokrasi internal dalam partai, tidak jadi masalah sistem apapun yang diigunakan baik tertutup maupun terbuka.
“Mengapa kemudian ada kegelisahan rakyat ingin punya peran, karena ini nggak jalan, kalau misalnya ini semua bisa dibuktikan oleh partai, kode etiknya jalan, kaderisasinya ada, rekrutmen politiknya demokratis, pendanaannya akuntabel, sistem pengambilan dan pengelolaan di internal itu betul-betul demokratis. Ini nggak akan jadi soal mau tertutup maupun terbuka. Rakyat pasti akan terima,” kata Titi dalam tayangan Special Program Metro TV, Senin, 27 Februari 2023.
Menurut Titi hulunya ada di partai politik. Sistem proporsional terbuka di tengah belum demokratisnya partai politik di Indonesia dapat memberi oase atau memberi hak veto kepada rakyat untuk menghukum partai kalau yang diusul berjarak atau terdistorsi dengan kepentingan rakyat.
“Tetapi apakah ini mengurangi otoritas partai yang mengusung? Tidak sama sekali. Karena tiket untuk maju dalam Pemilu DPR dan DPRD sepenuhnya ada di partai,” ungkap Titi.
Kata Titi, dalam praktiknya memang sistem Pemilu terbuka ada saja masalah. Tetapi, semua itu berkaitan dengan implementasi. Maka dari itu penegakan hukum terkait dengan pelanggaran dalam proses Pemilu juga harus ditegakkan.
“Terkait dengan jual beli suara, apakah di sistem pemilu tertutup tidak ada? Ada juga makanya kita bicara pada level implementasi penegakan hukum,” kata Titi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polemik terkait sistem Pemilihan Umum (
Pemilu) yang akan diberlakukan dalam Pemilu 2024 terus memenuhi percakapan di ruang publik baik secara formal maupun non formal. Keputusan jadi terbuka atau tertutup saat ini berada di
Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, sistem Pemilu di dunia saat ini beragam,
tertutup dan terbuka adalah dua di antaranya. Titi menyinggung soal peran dan fungsi partai politik sebagai alat kedaulatan rakyat. Menurutnya jika ada demokrasi internal dalam partai, tidak jadi masalah sistem apapun yang diigunakan baik tertutup maupun terbuka.
“Mengapa kemudian ada kegelisahan rakyat ingin punya peran, karena ini nggak jalan, kalau misalnya ini semua bisa dibuktikan oleh partai, kode etiknya jalan, kaderisasinya ada, rekrutmen politiknya demokratis, pendanaannya akuntabel, sistem pengambilan dan pengelolaan di internal itu betul-betul demokratis. Ini nggak akan jadi soal mau tertutup maupun terbuka. Rakyat pasti akan terima,” kata Titi dalam tayangan Special Program Metro TV, Senin, 27 Februari 2023.
Menurut Titi hulunya ada di partai politik. Sistem proporsional terbuka di tengah belum demokratisnya partai politik di Indonesia dapat memberi oase atau memberi hak veto kepada rakyat untuk menghukum partai kalau yang diusul berjarak atau terdistorsi dengan kepentingan rakyat.
“Tetapi apakah ini mengurangi otoritas partai yang mengusung? Tidak sama sekali. Karena tiket untuk maju dalam Pemilu DPR dan DPRD sepenuhnya ada di partai,” ungkap Titi.
Kata Titi, dalam praktiknya memang sistem Pemilu terbuka ada saja masalah. Tetapi, semua itu berkaitan dengan implementasi. Maka dari itu penegakan hukum terkait dengan pelanggaran dalam proses Pemilu juga harus ditegakkan.
“Terkait dengan jual beli suara, apakah di sistem pemilu tertutup tidak ada? Ada juga makanya kita bicara pada level implementasi penegakan hukum,” kata Titi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)