Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih jalan di tempat. Pimpinan DPR berjanji bakal menindaklanjuti pembahasan bakal beleid tersebut.
"Kami akan bahas itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.
Tindak lanjut akan dilakukan setelah masa reses. DPR kembali aktif bersidang pada 13 Maret 2023.
"Kita akan agendakan rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin," ujar dia.
Pembahasan RUU PPRT sudah diisi selama belasan tahun. Namun, bakal beleid itu belum juga rampung hingga saat ini.
Fraksi NasDem pun menginisiasi pembahasan RUU PPRT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menengah 2019-2024 agar bisa dibahas dan disahkan. Penyusunan naskah dan draf RUU PPRT pun telah dilakukan Badan Legislasi (Baleg) dan diselesaikan pada pertengahan 2020.
Namun, pembahasan belum bisa dilanjutkan hingga saat ini. Sebab, belum disahkan sebagai usul inisiatif DPR karena tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (
RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (
PPRT) masih jalan di tempat. Pimpinan
DPR berjanji bakal menindaklanjuti pembahasan bakal beleid tersebut.
"Kami akan bahas itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.
Tindak lanjut akan dilakukan setelah masa reses. DPR kembali aktif bersidang pada 13 Maret 2023.
"Kita akan agendakan rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin," ujar dia.
Pembahasan RUU PPRT sudah diisi selama belasan tahun. Namun, bakal beleid itu belum juga rampung hingga saat ini.
Fraksi NasDem pun menginisiasi pembahasan RUU PPRT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menengah 2019-2024 agar bisa dibahas dan disahkan. Penyusunan naskah dan draf RUU PPRT pun telah dilakukan Badan Legislasi (Baleg) dan diselesaikan pada pertengahan 2020.
Namun, pembahasan belum bisa dilanjutkan hingga saat ini. Sebab, belum disahkan sebagai usul inisiatif DPR karena tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)