Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.

MAKI Dukung DPR Bentuk Pansus ASDP

Whisnu Mardiansyah • 08 Desember 2022 22:53
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Akuisisi saham ini dinilai banyak kekeliruan. 
 
"Saya juga mendukung DPR untuk menyelidiki kasus ini secara lebih dalam dan saya juga mendukung agar dibentuk Pansus oleh DPR," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Dengan adanya Pansus, dapat diketahui kejanggalan dalam akuisisi saham ini yang dinilai terlalu mahal. Pendalaman ini bisa dimulai dari DPR dengan memanggil Direksi PT ASDP.

"Saya mendukung penegak hukum agar pembelian Jembatan Nusantara oleh ASDP ini diselidiki," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Baca: Akuisisi Jembatan Nusantara, ASDP Resmi Jadi Operator Armada Terbesar

Sebelumnya Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal akan mendalami akuisisi pembelian saham PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
 
"Kami akan coba dalami (kejanggalan) ini. Kami akan jadwalkan (pemanggilan ASDP) untuk mendalami," kata Haikal kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
 
Menurut Haikal, ASDP sebenarnya pernah menyampaikan rencana pembelian PT Jembatan Nusantara ini ke Komisi VI DPR. Hanya saja ia menyayangkan karena ASDP tidak detail mejelaskan pembelian tersebut, termasuk adanya kapal-kapal yang tidak layak pakai yang dibeli dari PT JN.
 
"Ini pernah dipaparkan secara rencana korporasi tapi tidak detail. Saat itu ASDP secara garis besar hanya bicara tentang menambah market share," jelasnya.
 
Sehingga ia tidak menyangka di kemudian hari adanya kejanggalan di balik pembelian ini. Oleh karenanya. Komisi VI akan memanggil PT ASDP untuk menjelaskan soal prmbelian saham PT JN yang penuh masalah tersebut.
 
Di antara kekeliruan itu banyaknya kapal PT JN yang tidak layak. Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Harga pembelian oleh ASDP juga dinilai kemahalan
 
ASDP pun harus menanggung utang PT Jembatan Nusantara sebesar Rp116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan