Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Kaleidoskop 2022: DOB Papua Sah, Indonesia Punya 38 Provinsi

Eko Nordiansyah • 23 Desember 2022 15:45
Jakarta: Indonesia kini resmi memiliki 38 provinsi setelah adanya penambahan empat provinsi dari daerah otonomi baru (DOB) Papua. Kepastian ini setelah disetujuinya undang-undang empat DOB Papua oleh pemerintah dan DPR RI.
 
Pada 30 Juni 2022, DPR mengesahkan pemekaran tiga provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Papua. Selanjutnya menyusul Provinsi Papua Barat Daya juga disahkan, sehingga resmi menjadi provinsi ke-38.

Tujuan Pemekaran Papua

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa kebijakan pemekaran wilayah di Papua adalah permintaan dari masyarakat di Bumi Cendrawasih itu sendiri. Ia mengatakan, sejak awal menjabat sebagai kepala negara, sudah begitu banyak yang menyuarakan pembentukan daerah otonomi baru.
 
"Kan saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke, ada yang minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok masyarakat datang ke saya minta. Itu sudah tujuh tahun lalu, enam tahun lalu, lima tahun lalu, dan ditindaklanjuti pelan-pelan," jelas Jokowi di Papua, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia meyakini langkah tersebut nantinya akan mampu memberikan manfaat besar bagi penduduk setempat. Dengan dibentuknya daerah otonomi baru, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan akan bisa dicapai dengan baik.
 
"Ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah alasan dibangun daerah-daerah otonomi baru," tuturnya.

Jalan Panjang Pemekaran

Komisi II menyampaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua secara komperhensif. Rencana dan kajian pembahasan sudah berlangsung lama.
 
"Saya ingin mengatakan pembahasan tentang pemekaran Papua ini bukan ujug-ujug, bukan buru-buru, bukan desak-desakan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu pun membeberkan keinginan pemekaran Papua sudah ada sejak 2002. Waktu itu, ada aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan.
 
Hingga akhirnya DPR mengesahkan aturan pemekaran Provinsi Papua dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Pegunungan Tengah disetujui DPR.
 
Kemudian menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023.

Pelantikan Pj Gubernur DOB Papua

Kaleidoskop 2022: DOB Papua Sah, Indonesia Punya 38 Provinsi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) saat pelantikan Penjabat Gubernur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiganya memimpin Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
 
Mereka yang sudah dilantik adalah Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
 
Selanjutnya, Tito juga melantik Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Presiden RI No 122/P tanggal 9 Desember tahun 2022.

Daftar 38 provinsi di Indonesia

Provinsi (Ibu Kota)
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Medan)
3. Sumatera Selatan (Palembang)
4. Sumatera Barat (Padang)
5. Bengkulu (Bengkulu)
6. Riau (Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
8. Jambi (Jambi)
9. Lampung (Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung (Pangkal Pinang)
11. Kalimantan Barat (Pontianak)
12. Kalimantan Timur (Samarinda)
13. Kalimantan Selatan (Banjarbaru)
14. Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
15. Kalimantan Utara (Tanjung Selor)
16. Banten (Serang)
17. DKI Jakarta (Jakarta)
18. Jawa Barat (Bandung)
19. Jawa Tengah (Semarang)
20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta)
21. Jawa Timur (Surabaya)
22. Bali (Denpasar)
23. Nusa Tenggara Timur (Kupang)
24. Nusa Tenggara Barat (Mataram)
25. Gorontalo (Gorontalo)
26. Sulawesi Barat (Mamuju)
27. Sulawesi Tengah (Palu)
28. Sulawesi Utara (Manado)
29 Sulawesi Tenggara (Kendari)
30. Sulawesi Selatan (Makassar)
31. Maluku Utara (Sofifi)
32. Maluku (Ambon)
33. Papua Barat (Manokwari)
34. Papua (Jayapura)
35. Papua Tengah (Nabire)
36. Papua Pegunungan (Jayawijaya)
37. Papua Selatan (Merauke)
38. Papua Barat Daya (Sorong).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan