Jakarta: Pemerintah mengusulkan penundaan rapat finaslisasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 21-22 November 2022. Pengajuan penundaan hanya sebentar.
"Segera dilakukan penyelesaian pembahasan revisi KUHP bersama DPR," kata juru bicara (jubir) Tim Sosialisasi Rrevisi KUHP Albert Aries saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.
Dia menyampaikan pengajuan penundaan hanya beberapa hari. Pemerintah mengusulkan pembahasan dilanjutkan pada 23 November 2022.
Dia menyampaikan alasan penundaan karena ingin melaporkan hasil perbaikan revisi KUHP ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal yang dilaporkan, yaitu proses perbaikan draf revisi KUHP, di antaranya hasil sosialisasi, dialog publik, dan penyempurnaan yang dilakukan.
"Penyempurnaannya meliputi penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, dan reposisi dari draf revisi KUHP," ujar dia.
Awalnya, rapat finalisasi perbaikan revisi KUHP dilakukan pada 21 dan 22 November 2022. Namun, rapat tersebut disebut tak jadi dilakukan.
"Rapat pembahasan RKUHP tanggal 21-21 November ditunda," kata anggota Komisi III Taufik Basari saat dikonfirmasi, Minggu, 20 November 2022.
Jakarta: Pemerintah mengusulkan penundaan rapat finaslisasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (
KUHP) pada 21-22 November 2022. Pengajuan penundaan hanya sebentar.
"Segera dilakukan penyelesaian pembahasan revisi KUHP bersama
DPR," kata juru bicara (jubir) Tim Sosialisasi Rrevisi KUHP Albert Aries saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.
Dia menyampaikan pengajuan penundaan hanya beberapa hari. Pemerintah mengusulkan pembahasan dilanjutkan pada 23 November 2022.
Dia menyampaikan alasan penundaan karena ingin melaporkan hasil perbaikan revisi KUHP ke Presiden Joko Widodo (
Jokowi). Hal yang dilaporkan, yaitu proses perbaikan draf revisi KUHP, di antaranya hasil sosialisasi, dialog publik, dan penyempurnaan yang dilakukan.
"Penyempurnaannya meliputi penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, dan reposisi dari draf revisi KUHP," ujar dia.
Awalnya, rapat finalisasi perbaikan revisi KUHP dilakukan pada 21 dan 22 November 2022. Namun, rapat tersebut disebut tak jadi dilakukan.
"Rapat pembahasan RKUHP tanggal 21-21 November ditunda," kata anggota Komisi III Taufik Basari saat dikonfirmasi, Minggu, 20 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)