Ilustrasi rancangan revisi KUHP. Medcom.id
Ilustrasi rancangan revisi KUHP. Medcom.id

Draf Revisi KUHP yang Beredar Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Anggi Tondi Martaon • 05 Juni 2021 10:37
Jakarta: Draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) beredar beberapa waktu belakangan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui draf yang beredar hasil rancangan yang disepakati DPR dan pemerintah.
 
"Berdasarkan info dari staf ahli menteri (Menkumham Yasonna Laoly), ini memang draf yang disepakati antara DPR dan pemerintah," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada Medcom.id, Sabtu, 5 Juni 2021.
 
Draf revisi KUHP tersebut disepakati pada September 2019. Hingga saat ini, belum ada perubahan draf yang dibahas antara Komisi III dan Kemenkumham.

Baca: Revisi KUHP dan UU Pemasyarakatan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021
 
Namun, dia menyebut legislatif dan eksekutif terus menyempurnakan draf revisi KUHP. Hingga saat ini belum ada kesepakatan dari penyempurnaan tersebut.
 
Dia menyebut draf revisi KUHP tetap disosialisasikan walau belum ada kata sepakat antara dewan dan pemerintah. Setidaknya, masyarakat bisa memiliki gambaran terkait revisi KUHP yang dilakukan.
 
"Karena itu, draf 2019 menjadi pedoman untuk sosialisasi RKUHP," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan