Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Medcom.id/M. Sholahadin Azhar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Medcom.id/M. Sholahadin Azhar

Tito Beberkan Sejumlah Pertimbangan Pemilu 2024

Anggi Tondi Martaon • 10 Juni 2021 06:20
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan sejumlah pertimbangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Antara lain kemungkinan pelaksanaan pada Februari 2024.
 
Tito mengatakan pelaksanaan tak mungkin dilakukan pada April 2024 karena dikhawatirkan berdekatan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Terlebih, ada potensi pemilu 2024 berlangsung dua putaran.
 
"Kalau ada putaran kedua, nanti akan tabrakan overlaping pekerjaan yang sangat berat sekali. Pilpres nya belum selesai, Pilkada-nya sudah dimulai, itu akan berat," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Selain April, opsi pencoblosan tak diusulkan pada Januari dan Maret 2024. Alasan puncak penyelenggaraan Pemilu 2024 tak dilakukan Januari karena anggaran.
 
"Kalau Januari problemnya anggaran, tahun anggaran biasanya belum cair itu," ungkap dia.
 
Baca: Mendagri Pastikan Pelaksanaan Pemilu pada 28 Februari 2024 Batal
 
Sedangkan alasan Maret tak dipilih sebagai jadwal pencoblosan karena bersamaan dengan puasa Ramadan 2024. Dikhawatirkan, bakal berdampak pada kinerja petugas penyelenggara pemungutan suara.
 
"Kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain. Sehingga, mereka meng-exercise April terlalu mepet dengan Pilkada. Menurut KPU yang baik adalah di Februari," ujar dia.
 
Sebelumnya, Tim Bersama Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 menggelar rapat pada 3 Juni 2021. Setidaknya ada sejumlah kesepakatan yang diperoleh dalam rapat tersebut, di antaranya jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada 28 Februari. 
 
Namun, KPU Daerah Bali keberatan dengan kesepakatan tersebut. Sebab, bertepatan dengan Hari Suci Galungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan