Ilustrasi. MI/Rommy Pujianto
Ilustrasi. MI/Rommy Pujianto

Penerima Subsidi Upah Jadi 15,7 Juta Orang

Nur Azizah • 10 Agustus 2020 16:51
Jakarta: Pemerintah menambah jumlah penerima subsidi upah. Dari yang sebelumnya 13,8 juta orang menjadi 15,7 juta orang.
 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan keputusan itu diambil usai menggelar rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Anggaran subsidi juga naik dari Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.
 
"Kami juga perlu menyampaikan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapat bantuan pemerintah ini, kami bersepakat, jumlah calon penerima ditingkatan menjadi 15.725.232 orang dari semula 13.870.496 orang," kata Ida di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2020.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan mendapatkan subsidi Rp600 ribu setiap bulan. Subsidi akan diberikan selama empat bulan dan dibayarkan per dua bulan sekali.
 
"Kalau ditotal Rp2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp1,2 juta," ungkap dia.
 
Baca: Gaji di Bawah Rp5 Juta Bakal Dapat Insentif Rp600 Ribu/Bulan
 
Bantuan pemerintah ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu peserta dan besaran iuran.
 
"Persyaratan lainnya adalah memiliki rekening bank yang masih aktif dan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja dan peserta membayar iuran sampai Juni 2020," jelas Ida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan