Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah sudah merumuskan berbagai polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Perdebatan di pemerintah sudah selesai.
"Tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Pembahasan berbagai polemik omnibus law itu dilakukan tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha. Tim itu mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima semua pihak.
"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-kali itu pemerintah sampai pada rumusan-rumusan," ungkap dia.
Baca: RUU Ciptaker Dorong Transfer Teknologi
Rumusan yang dibuat pemerintah sudah diserahkan kepada DPR. Nantinya, DPR akan mempertimbangkan rumusan yang dibuat pemerintah.
"Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," ujar dia.
Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah sudah merumuskan berbagai polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Perdebatan di pemerintah sudah selesai.
"Tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Pembahasan berbagai polemik omnibus law itu dilakukan tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha. Tim itu mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima semua pihak.
"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-kali itu pemerintah sampai pada rumusan-rumusan," ungkap dia.
Baca:
RUU Ciptaker Dorong Transfer Teknologi
Rumusan yang dibuat pemerintah sudah diserahkan kepada DPR. Nantinya, DPR akan mempertimbangkan rumusan yang dibuat pemerintah.
"Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)