Ilustrasi PPP. Antara/Widodo S. Jusuf
Ilustrasi PPP. Antara/Widodo S. Jusuf

PPP Kukuh Ambang Batas Parlemen Tak Perlu Dinaikkan

Anggi Tondi Martaon • 10 Maret 2020 10:56
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak sepakat dengan wacana penaikan ambang batas parlemen dalam revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Angka parliamentary threshold (PT) empat persen dianggap masih relevan.
 
"Tetap empat persen," kata Wakil Sekjen PPP Ahmad Baidowi kepada Medcom.id, Selasa, 10 Maret 2020.
 
Sekretaris Fraksi PPP itu menyebut partainya akan berusaha agar syarat partai lolos ke parlemen tidak diubah. PPP akan gencar melobi fraksi lain di DPR.

"Lobi-lobi politik pasti dilakukan. Toh pembahasan RUU itu antara DPR bersama pemerintah," ungkap dia.
 
Baca: Siapa Berani Menaikkan Ambang Batas Parlemen
 
Wakil Ketua Badan Legislasi itu tak masalah jika ada partai yang mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan. Namun, kata dia, tingginya angka ambang batas bisa berdampak buruk. Salah satunya, banyak suara hangus.
 
"Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka parliamentary threshold," sebut dia.
 
PPP Kukuh Ambang Batas Parlemen Tak Perlu Dinaikkan
Wakil Sekjen PPP Ahmad Baidowi. MI/Susanto
 
Menurut Baidowi, ambang batas parlemen yang terlalu tinggi juga bakal membuat jumlah partai di parlemen berkurang. Kondisi tersebut dianggap menafikan keberagaman yang menjadi pondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Bahwa NKRI ini terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan," ujar dia.
 
Wacana penaikan ambang batas parlemen mengemuka. Partai NasDem dan Golkar bahkan ingin syarat perolehan suara partai untuk lolos ke parlemen menjadi tujuh persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan